Kita tahu semua, belum pernah kita memiliki skandal dalam tubuh polisi, sedahsyat dengan kasus Sambo ini. Sudah lebih 80 orang anggota polisi yang ditengarai terlibat. Luar biasa kan?
Saya membayangkan dan mengharapkan, kasus uang-uang yang tersebut, sebaiknya tidak ditangani oleh Lembaga kepolisian. Ada baiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aturan main memang menegaskan bahwa kasus yang sudah mulai ditangani oleh lembaga penegakan hukum, KPK tidak perlu turun tangan menanganinya lagi.
Namun, bila penegak hukum yang menangani kasus tersebut mau menyerahkannya kepada KPK, bisa saja. Ini tergantung kebijakan dan keputusan lembaga penegak hukum tersebut.
Maka, untuk menghindari sak wasangka dan meminimalkan kecambah fitnah, ada baiknya lembaga kepolisian menyerahkan masalah uang-uang yang ditengarai berkaitan dengan Sambo itu, kepada KPK.
Masalahnya, besar kemungkinan, uang-uang yang dikumpulkan Sambo atau timnya itu, bukan sekedar ditumpuk untuk kepentingan diri mereka semata.
Bisa saja mengalir ke mana-mana. Desas desus aliran-aliran uang itu bisa kian memperburuk citra lembaga kepolisian.
Selain menepis kemungkinan kecurigaan dan fitnah itu, menyerahkan kasus uang tersebut ke KPK, bisa meringankan beban kepolisian.
Apalagi, tetangkel kasus pidana pembunuhan Joshua an sich, sangat menggurita. Kepolisian sebaiknya memfokuskan diri saja menanagani kasus pembunuhan tersebut. Jangan ada teka teki yang berkepanjangan.
Doa Ibu Rosti Simanjuntak, patut kita takuti semua. Saya tiba-tiba teringat bait lagu Broery Pesolima: bersama Dewi Yul: “Jangan Ada Dusta Di Antara Kita.” [kompas]