Soroti Penggunaan Lie Detector, Susno Duadji: Membuat Penyidik Semakin Bingung

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji menyoroti penggunaan alat lie detector pada pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, penggunaan alat Lie Detector sebenarnya akan sia-sia dan karena itu tak perlu dilakukan sebab akan membuat penyidik semakin bingung.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kata Susno Duadji, masih banyak alat scientific crime investigation lainnya yang bisa digunakan.

Ya, tes uji kebohongan menggunakan alat lie detector polygraph kepada lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) ditanggapi sinis sejumlah pihak.

Termasuk mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tadi.

Dengan nada tegas, Susno Duadji menyebut hasil pemeriksaan menggunakan lie detector tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti kasus pembunuhan yang diprakarsai Ferdy Sambo Cs.

Sebab diyakini Susno Duadji, hakim pengadilan nantinya pun tidak akan mau menerima hasil pemeriksaan lie detector tersebut sebagai alat bukti yang shahih.

35 tahun jadi polisi, Susno Duadji mengaku tidak pernah sekalipun menggunakan lie detector.

Diungkap Susno Duadji, alat lie detector sejatinya hanya akan membuat penyidik nantinya bingung.

Karena jika pendapat dua tersangka dinyatakan alat lie detector adalah jujur padahal faktanya berkebalikan, maka yang berbohong dalam hal tersebut adalah lie detector-nya

“Alat pendeteksi kebohongan, saya 35 tahun jadi polisi, tidak pernah saya memakai itu. Karena alat itu akan bikin bingung kita. Alat ini sebagai pembanding saja. Hakim enggak mungkin yakin dengan itu,” ungkap Susno Duadji dalam tayangan apa kabar Indonesia malam tv One News, Kamis (8/9/2022).

Berkenaan dengan aksi Timsus Polri yang menggunakan lie detector kepada para tersangka kasus Brigadir J, Susno Duadji terheran-heran.

Menurut Susno Duadji, sudah tidak ada lagi yang perlu dibuktikan terkait kasus perencanaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo Cs itu.

Pun dengan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J.

Lagipula hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan itu belum termasuk delik aduan dan hanya berdasarkan hasil rekomendasi Komnas HAM saja.

“Kalau ini untuk membuktikan pembunuhan, ya buat apa ? kecuali mau ngungkit masalah pelecehan, tapi buat apa juga ? Pelecehan seksual itu kan delik aduan. Kemudian bukan atas rekomendasi Komnas HAM,” kata Susno Duadji.

Menyoroti tajam dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi, Susno Duadji mengurai analisa.

Diungkap Susno Duadji, usaha penyidik untuk mengetahui dugaan kasus pelecehan seksual menggunakan lie detector adalah perbuatan sia-sia.

“Pelecehan itu, kalau benar adanya, tersangka atau calon tersangka sudah meninggal. Pelecehan itu juga sudah dinyatakan secara resmi oleh Kapolri di depan DPR, tidak ada peristiwa pidananya, jadi bukan sembarang dihentikan. Jadi kalau (pemeriksaan menggunakan lie detector dipakai untuk membuktikan dugaan) pelecehan itu bersia-sia saja,” ungkap Susno Duadji.

Jika maksud penyidik menggunakan lie detector itu untuk mengetahui motif pembunuhan, Susno Duadji menyebut hal itu tidak perlu dilakukan.

Sebab kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan sebelumnya.

Namun hanya perlu bukti tambahan guna melengkapi berkasnya.

“Peristiwa pembunuhan 340, 338, tidak perlu adanya motif, yang penting nyawanya melayang, diambil dibunuh, sengaja atau tidak, hanya itu saja. Tapi kalau untuk membuktikan peristiwa pembunuhan, mana yang bohong dan tidak, kan berkasnya sudah dilimpahkan, tinggal melengkapi apa yang diminta jaksa penuntut,” imbuh Susno Duadji.

Justru menurut Susno Duadji, aksi penyidik menggunakan alat lie detector nantinya akan menimbulkan masalah baru di pengadilan.

“Justru akan menimbulkan masalah alat ini. Kalau dua orang keterangan beda, tapi alat pembukti kebohongan itu mengatakan dua-duanya benar (jujur), berarti yang bohong itu alatnya kan. Buat apa lagi ? masih banyak cara untuk scientific crime investigation,” tutur Susno Duadji.

Kecurigaan Pengacara Brigadir J
Setali tiga uang dengan Susno Duadji, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak juga tampak gusar mengetahui penyidik menggunakan alat uji lie detector.

Martin Lukas Simanjuntak menyayangkan kenapa polisi baru menggunakan lie detector itu sekarang, kenapa tidak sejak awal kasus tersebut.

Terlepas dari timing penggunaan, lie detector menurut Martin adalah alat canggih yang akurasinya masih diragukan khalayak.

“Alat ini tidak akan berguna dalam hal kepercayaan publik, kalau tidak ada testimoni dari orang yang bisa dipercaya kalau alat tersebut berfungsi dengan baik,” ujar Martin Lukas Simanjuntak.

Karena hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun meminta penyidik untuk melibatkan keluarga Brigadir J.

“Libatkanlah perwakilan keluarga, jadi sebelum alat itu digunakan, dites dulu ke kita. Saya misalnya dikasih kesempatan, apakah benar akurasi kebenaran alat itu 93 persen ?” pungkas Martin Lukas Simanjuntak.

Bak curiga dengan akurasi dan kepercayaan dari alat lie detector tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung soal aksi penyidik yang memperlakukan para tersangka berbeda-beda.

Seperti diketahui, penyidik hanya mengungkap hasil lie detector tiga tersangka saja, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Sementara hasil uji Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tak diungkap ke publik.

“Setelah dilakukan pendeteksian lie detector, tiga orang diumumkan hasilnya, yang satu lagi ditahan (disembunyikan), ini kan jadi pertanyaan publik. Keinginan publik adalah transparansi,” kata Martin Lukas Simanjuntak.

Sebelumnya diwartakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebut hasil uji kejujuran dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak diumumkan ke publik.

Alasannya adalah karena hasil tersebut masuk kategori pro justitia.

“Hasil uji lie detector projustitia untuk penyidik,” kata Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).

“Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja,” kata Irjen Dedi Prasetyo. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *