Ruwet! Koreksi Komisioner Alex Marawata, KPK Ogah Buka Penyelidikan Formula E

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto enggan membuka hasil penyelidikan Formula E ke hadapan publik.

Pernyataan ini menepis ide Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mempertimbangkan untuk membuka pekerjaan tersebut agar tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga. Nanti setiap orang yang ini, ini, ini, oh ini yang kemarin ini padahal dia sifatnya. Kadang-kadang ada yang diminta datang juga, dia tak paham, ya kembali lagi. Mungkin dia punya data, informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari,” ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/10) malam.

Karyoto menegaskan Formula E masih dalam tahap penyelidikan alias belum ada tersangka yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang memberikan keterangan di proses penyelidikan belum bisa dikategorikan sebagai saksi.

“Karena masih keterangan yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para penyelidik KPK,” terang dia.

Sebelumnya, Alexander Marwata menyatakan kalau pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membuka hasil penyelidikan Formula E ke publik agar tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang kini telah dideklarasikan Partai NasDem sebagai calon presiden (capres) 2024.

Alex ingin meyakinkan publik bahwa KPK tidak menarget seseorang untuk menjadi tersangka.

“Kasus sudah sedikit terungkap, kami sedang mempertimbangkan juga ya bagaimana kalau proses lidik [penyelidikan] kita buka saja? kan gitu. Supaya masyarakat tahu apa sih hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK,” kata Alex.

“Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” sambungnya.

Pernyataan Alex itu disambut mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menantang KPK agar membuka rekaman gelar perkara atau ekspose Formula E supaya masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E agar masyarakat tahu bagaimana cara pimpinan KPK (Firli n Alex) memaksakan perkara tersebut,” cuit Novel lewat akun Twitter @nazaqistsha dikutip Selasa (4/10).

Mengutip Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir ngotot mengejar bukti untuk menersangkakan Anies.

Firli memimpin ekspose yang digelar pada Rabu, 28 September 2022 dan dihadiri tiga pimpinan KPK lain yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga turut hadir dalam forum tersebut.

Meskipun hasil ekspose menyimpulkan belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, Firli disebut berbeda pendapat.

“Dalam gelar perkara itu Firli berkukuh agar kasus Formula E segera naik ke penyidikan,” ujar sumber dari unsur penegak hukum dikutip dari Tempo.

Firli disebut turut mengingatkan bahwa KPK mempunyai kewenangan menghentikan penyidikan (SP3) sebagaimana Pasal 40 UU KPK ketika tim penyidik nantinya tidak menemukan cukup bukti.

Sumber dari penegak hukum dimaksud mengatakan usulan Firli tersebut disetujui Alexander Marwata dan Karyoto.

Ekspose itu diakhiri dengan beberapa catatan, satu di antaranya KPK akan meminta BPK mengaudit kerugian keuangan negara dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Firli disebut-sebut melobi langsung Ketua BPK.

Sumber: CNNIndonesia

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *