Antrean Haji Capai 43 Tahun, Menag Akan Kaji Ulang Skema Dengan Kuota Berkeadilan

Antrean Haji Capai 43 Tahun
menag yaqut
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyoroti kesenjangan antrean antara haji reguler dari satu provinsi ke provinsi lain. Oleh karena itu, dia akan mengkaji ulang skema penghitungan masa antrean haji Indonesia.

“Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait dengan penyiasatan agar antrean itu tidak panjang. Jadi kita ingin membuat (sistem) kuota yang berkeadilan,” ujar Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring pada Senin (7/11/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Terkait, panjangnya masa antrean haji Indonesia, menurutnya juga telah disampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu. Dengan demikian, dia berharap agar jarak antrean jemaah haji di berbagai daerah tidak terlalu jauh.

“Karena beda antrean di Papua sana cuma 10 tahun, Sementara di Sulawesi Selatan 43 tahun,” tuturnya.

Jumlah antrean haji tersebut berdasarkan pada angka normal kuota haji Indonesia yakni sebanyak 220 ribu. Yaqut menyampaikan dalam undang-undang no 8 tahun 2019, memungkinkan untuk kembali disusun ulang terkait antrean jemaah haji.

“(Aturan) itu dimungkinkan kita untuk menyusun kuota yang berkeadilan jarak antrean dari satu daerah ke daerah lain tidak berbeda terlalu jauh dengan menghitung probabilita penduduk muslim daerah setempat. Ini akan kita siapkan dan kita akan sampaikan kepada bapak ibu sekalian,” ujarnya.

Terkait kuota haji 2023, Yaqut menyampaikan hal tersebut akan dibahas dalam Muktamar Perhajian yang dilaksanakan pada 9 Januari 2023 di Arab Saudi. Muktamar ini akan melibatkan semua negara yang memiliki misi haji ke Saudi.

“Kita akan mendiskusikan secara bersama dan terbuka mendapatkan solusi terbaik atas pelaksanaan ibadah haji dan membangun pemahaman yang moderat di dalam peribadatan haji dan umrah itu komitmen menteri haji,” katanya.

Terakhir dia juga berharap dan mengusahakan supaya nantinya ada penambahan kuota haji Indonesia di tahun depan. Sebab, diketahui rata-rata antrean haji nasional Indonesia hingga mencapai 41 tahun.

“Jadi kita akan cari solusi bersama di muktamar perhajian nanti. Tentu ada harapan tahun depan ini kuota haji bisa ditambahkan 48 persen bukan hanya 52 persen sisanya, tapi mungkin bisa ditambahkan lebih banyak karena tentu sangat bermakna bagi para calon jemaah yang sedang mengantri,” ujar Yaqut.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *