Waduh! 100 Pulau di Kepulauan Widi Maluku Utara Dilelang di Situs Asing

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara masuk dalam penawaran lelang di situs asing. Lelang itu akan dilakukan pada Desember mendatang.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi langsung merespons hal tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dilansir dari laman CNN, Rabu (23/11/2022), lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions. Diketahui situs lelang itu berbasis di New York, Amerika Serikat.

Untuk membuktikan bahwa penawar serius, maka diminta untuk memberikan deposit USD 100 ribu (Rp 1.621.600.000). Kepulauan Widi dalam situs itu disebut terdiri dari 100 pulau lebih di ‘Segitiga Terumbu Karang’, yang luasnya mencapai 10 ribu hektare.

Sebagaimana diketahui, hukum Indonesia menyatakan orang non-Indonesia tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara ini. Aturan ini pun disiasati dengan meminta pemilik memperoleh minat di PT Leadership Islands Indonesia (LII), sebuah perusahaan induk. Dari sana, pemiliknya akan bebas mengembangkan pulau sesuai dengan keinginannya.

Kepulauan Widi yang juga disebut The Reserve hanya dapat diakses dengan pesawat pribadi. Dari Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali, jarak tempuh ke Kepulauan Widi disebutkan mencapai 2,5 jam.

Respons Jubir Luhut
Jubir Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki pihak mana pun secara utuh.

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ungkap Jodi dalam keterangan yang diterima detikcom, malam ini.

Jodi mengatakan Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama.

Selain itu, kata dia, kabarnya hingga kini PT LII belum merealisasi pembangunan hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

Dia lantas menyebut apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan,” tuturnya.

Jodi kemudian menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan. Hal itu, menurut dia, juga telah diakui dunia internasional.

Kepulauan Widi merupakan gugusan kepulauan yang sangat indah. Pemerintah setempat sudah sempat mengadakan beberapa festival untuk mempromosikan keindahan gugusan pulau tersebut.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *