Mahfud MD: Ada Oknum Praktik Hukum Ilegal, Anwar Abbas: Yang Akan Menang di Pengadilan Cuma yang Mampu Bayar

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang juga Anggota Dewan Penasehat Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI, memberikan tanggapan atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengakui sudah lama ada keterlibatan oknum aparat yang menjadi “backing” praktik hukum ilegal.

Bagi Anwar Abbas hal itu sudah seharusnya disikapi secara serius oleh pemerintah karena kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini sudah masuk ke kondisi yang sangat memprihatinkan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saat ini benar-benar sedang bermasalah. Siapa yang merusaknya? yaitu para oknum, para pejabat dan para penegak hukumnya sendiri,” kata Anwar.

Menurut Anwar, praktik mafia dan oknum aparat telah menyingkirkan hak rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan.

“Sehingga keberanian warga untuk mendapatkan hak-haknya menjadi ciut karena mereka akan berhadapan dengan berbagai resiko yang akan bisa menimpa diri dan keluarga mereka,” tambahnya.

“Begitu juga kalau masalah hukum mereka dibawa ke pengadilan mereka sudah hopeless karena mereka akan berhadapan dengan mafia peradilan yang bisa melakukan berbagai upaya dan merekayasa. Mereka tahu hukum di negeri ini sudah seperti komoditi di mana yang akan bisa menang di pengadilan adalah orang-orang yang mampu membayar harganya,” tambahnya.

“Untuk itu agar negeri ini bisa maju dan berkembang ke arah yang lebih baik maka masalah penegakan hukum menjadi masalah yang sangat penting untuk diseriusi,” timpalnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengakui adanya keterlibatan oknum aparat menjadi “backing” kasus hukum ilegal.

Praktik tersebut selama ini hanya menjadi rahasia umum karena belum ada yang berani mengungkapkannya ke publik.

“Soal beking-bekingan ini saya kira sudah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong saja, beking-beking ini sejak dulu,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *