Namun Az-Zarkasyi menguatkan status hadits ini dan menyatakan bahwa yang meriwayatkan hadits ini bukan hanya Suwaid. Suwaid sendiri diingkari oleh Ibnu Muin dan ulama yang lainnya.
Menurut Az-Zarkasyi, hadits ini juga diriwayatkan oleh Zubair bin Bikar yang beliau terima dari Abdul Malik bin Abdul Aziz Al Jamisyun dari Abdul Aziz bin Abi Hazim dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu alaihi wassallam.
Maka itu, sanad hadits ini dinyatakan sahih, begitu pula Ibnu Hazm menyatakan para perawi hadits ini semuanya terpercaya. Untuk lebih jelas silahkan dilihat kitab Faidhul Qodir syarah Jamius Shogir karya Imam Muhammad Abdul Rauf Al-Munawi.
Lalu apa makna hadits ini?
Al Munawi menerangkan jika ada orang yang mencintai orang lain dan berharap untuk menikahinya, tetapi dia tidak kuasa, lalu menahannya sampai mati, maka dia akan mendapatkan pahala syahid akhirat. Inilah cara syahid bagi para jomblo.
Wallahu a’lam bisshawab.