Unggahan Mahfud Membuat Heboh: Mau Minta Keadilan Pak? Minta, Minta, Beli!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengunggah karikatur yang bernada menyindir penegakan hukum di tanah air melalui akun twitternya, @mohmahfudmd.

Dua Sosok Tengah Dialog

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam postingannya itu, tampak dua sosok orang yang tengah berdialog. Satu orang berperawakan kecil, dan yang satu lagi terlihat sebagai orang yang lebih besar atau dewasa. Di tengah-tengah mereka ada sebuah meja.

Si kecil kemudian meminta sesuatu kepada si besar.

“Mau minta keadilan pak?” katanya yang terkesan dengan mimik wajah memelas, dikutip Pantau pada Selasa (31/1/2023).

Kemudian si besar menjawab, “Minta, minta, beli…!” jawabnya dengan reaksi yang digambarkan marah, galak, atau menghardik dengan keras.

Gambarkan Penegakan Hukum di Tanah Air?

Dialog singkat antar dua karakter di dalam karikatur itu seolah menggambarkan penegakan hukum di tanah air. Baru-baru ini, banyak kasus yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Misalnya saja perkara mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, yang ditabrak seorang pensiunan polisi hingga ia tewas. Namun, yang terjadi justru si mahasiswa tersebutlah yang menjadi tersangka, bukan si penabrak.

Kasus itu kemudian ramai jadi polemik di masyarakat. Banyak pihak yang menentang dari kalangan anggota DPR sampai pada rakyat biasa. Hingga kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim pencari fakta.

Belum selesai perkara mahasiswa UI, muncul lagi kasus serupa di Cianjur. Seorang mahasiswi, Selvi Amalia, jadi korban tabrak lari kendaraan yang diduga terkait dengan polisi.

Kasus itu sampai sekarang masih belum tuntas dan juga menjadi perhatian khalayak banyak.

Perkara berikutnya tentu saja kasus dari pembunuhan Brigadir J alias Nofiransyah Yosua Hutabarat. Banyak yang tidak puas atas tuntutan-tuntutan jaksa, khususnya keluarga korban.

Mereka tidak terima dengan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo yang ‘hanya’ seumur hidup, tidak hukuman mati. Begitu juga dengan terdakwa lainnya yang juga istri dari Sambo, Putri Candrwathi, yang cuma 8 tahun.

Malah untuk terdakwa Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun. Tuntutan yang dinilai berat bagi seorang polisi berpangkat rendah yang melakukan tindakan kriminal karena perintah dari atasan.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *