Berikut Niat Salat Jamak Qashar : Dhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya

Niat Salat Jamak Qashar
Niat Salat Jamak Qashar
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idSalat jamak qashar merupakan kemudahan yang disediakan oleh Allah SWT bagi para musafir dan orang-orang dalam keadaan tertentu. Sebagaimana salat lainnya, salat ini didahului dengan niat salat jamak qashar.

Sebelum mengetahui niat untuk melakukan Salat ini, sebaiknya kita mengetahui apa arti dari jamak qashar. Mengutip Ahmad Alawiy dalam bukunya UMRAH: Panduan Ibadah Umrah Praktis Lahir Batin, jamak (جمع) berarti menggabungkan. Qashar (لقصر) berarti meringkas. Jika digabungkan menjadi jamak qashar maka dapat diartikan menggabungkan dan meringkas Salat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Salat jamak qashar masih terbagi menjadi dua jenis yaitu taqdim dan takhir. Taqdim berarti di awal dan takhir berarti di akhir.

Dengan perkembangan transportasi di zaman sekarang, orang yang sering membutuhkan Salat jamak adalah musafir. Musafir menurut kesepakatan beberapa ulama adalah orang yang melakukan perjalanan minimal 81 km.

Tidak hanya musafir, Salat jamak juga bisa dilakukan oleh orang dengan berbagai kondisi, beberapa diantaranya adalah orang sakit yang menjalani infus dalam waktu lama. Syaikh Muhammad dalam Fataawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, ketika ditanya mengenai kondisi tersebut, beliau menjawab:

“Tidak ada larangan untuk menjamak Salat dalam kondisi seperti ini. Hanya saja, diperlukan adanya pengertian dari pihak rumah sakit untuk tidak memasang infus pada waktu Salat. Tetapi, hendaklah infus dipasang sebelum waktu shalat atau bisa juga setelah waktu Salat. Jika memang tidak mungkin, maka tidak ada masalah untuk menjamak shalat, karena hal itu termasuk halangan yang membolehkan jamak.”

Kedua, menjamak Salat ketika cuaca sangat dingin. Syaikh Muhammad menjawab hukum menjamak dua Salat ketika cuaca sangat dingin seperti turun hujan.

“Dalam kondisi seperti itu boleh saja menjamak Salat. As-Sunnah secara tegas telah menunjukkan dibolehkannya menjamak shalat karena hujan. Wallahu a’lam.” demikian penjelasannya yang diterjemahkan dari Syaikh Abdul Azis bin Nashir al-Musainid dalam buku Panduan Beribadah Khusus Pria.

Setelah memahami berbagai kondisi yang dikehendaki untuk dilakukan Salat jamak qashar maka hendaknya kita melakukan niat. Niat untuk melakukan Salat jamak qashar berbeda-beda menurut waktu pelaksanaannya.

Niat Salat Jamak Qashar: Dzuhur- Ashar dan Maghrib-Isya

Perlu diketahui bahwa tidak boleh qashar Salat Maghrib dan Subuh, keduanya tidak bisa diringkas dan tetap sesuai jumlah rakaatnya. Berikut niat Salat jamak qashar taqdim dan takhir yang dikutip dari buku UMRAH: Panduan Ibadah Umrah Praktis Lahir Batin.

  1. Niat Salat Jamak Qashar Taqdim

Dzuhur dan Ashar

Salat dilakukan di waktu Dzuhur, Salat Dzuhur diringkas dua rakaat dilanjutkan dengan Salat Ashar. Berikut niatnya,

أصَلَّى فَرْضَ الظُّهْر رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجمُوعًا إِلَيْهِالْعَصْرُ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallii fardhazh zhuhri rak’ataini qashran majmuu’an ilaihil ‘ashru adaa’an lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat Salat fardhu Dzuhur dua rakaat secara qashar yang dikumpulkan padanya Salat Ashar karena Allah.”

Maghrib dan Isya

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *