Akrobatik Penyelamatan Dugaan Mega Skandal di Kementerian Keuangan

Mega Skandal di Kementerian Keuangan
Sri mulyani dan Mahfud MD
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Pernyataan para pejabat di atas nampak tidak sinkron, tetapi seperti sinetron. Sehingga terdengar seperti ada pembohongan publik.

Pertama, Sri Mulyani mengatakan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK hanya mengenai 964 pegawai pajak. Tidak ada pihak lain. Artinya, transaksi keuangan mencurigakan dilakukan oleh 964 pegawai kementerian keuangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kedua, permintaan data transaksi oleh Kementerian Keuangan kepada PPATK terdengar sangat aneh. Karena, atas dasar apa Kementerian Keuangan minta transaksi keuangan pegawai kementerian keuangan? Apakah ada transaksi keuangan mencurigakan? Tahu dari mana? Apakah setiap kementerian boleh minta data keuangan pegawainya? Apakah tidak melanggar hukum?

Karena, secara prinsip, PPATK hanya mendapat laporan transaksi keuangan yang mencurigakan, dengan jumlah paling sedikit Rp500 juta rupiah dalam 1 hari (Pasal 23 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Ketiga, Menteri Keuangan mengatakan sudah melimpahkan beberapa kasus pegawai pajak kepada aparat penegak hukum (APH). Artinya, ada tindakan pidana! Terkait pidana apa, dan bagaimana hukumannya? Mohon laporannya dibuka kepada publik. Karena pernyataan tersebut terkesan tidak benar. Publik tahunya selama ini sunyi senyap.

Jangan sampai satu pernyataan tidak benar disusul dengan pernyaatan tidak benar lainnya.

4. Perwakilan PPATK mengatakan, dugaan pencucian uang di kementerian keuangan tidak terkait dengan pegawai kementerian keuangan. Artinya, 200 laporan dari PPATK kepada Kementerian Keuangan tidak terkait dengan pegawai kementerian keuangan!

Pernyataan perwakilan PPATK ini bertentangan dengan pernyataan Sri Mulyani, bahwa laporan dari PPATK hanya terkait 964 pegawai Kementerian Keuangan!

Saya kira, kalau para pejabat tersebut dites dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lis detektor), sepertinya hanya pernyataan Mahfud yang lolos, bahwa ada Rp300 triliun terkait pencucian uang di lingkungan pegawai kementerian keuangan.

Kalau pernyataan perwakilan PPATK terbukti tidak benar, maka PPATK secara keseluruhan bisa dituduh menghalangi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Artinya, juga termasuk tindak pidana.

Semoga kebenaran misteri mega skandal ini bisa segera terungkap ke publik.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *