Keluhan DPR Sulit Minta Sedekah Sarung ke Pertamina Buat Dapil, Analis Senior: Tidak Pantas

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Anggota DPR RI kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait sedekah untuk daerah pemilihan (dapil) yang dinilai mulai sulit didapatkan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT Pertamina (Persero).

Hal ini berawal dari rapat kerja Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Selasa (4/4). Rapat ini membahas mengenai penyebab kebakaran di sejumlah kilang perseroan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun, di tengah rapat anggota dewan menyinggung soal sedekah. Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian curhat kini kesulitan mendapatkan sedekah sarung dari perusahaan migas negara itu lantaran harus mendapat persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir.

Politisi Gerindra ini menyebut saat ini semua sedekah ataupun bantuan dari Pertamina harus melewati Erick. Hal ini ia nilai menjadikan sedekah Pertamina berkurang dan memicu banyak masalah di perusahaan tersebut, salah satunya kebakaran kilang.

“Harus ke Pak Erick semua gitu, Menteri BUMN. Katanya, dikoordinasikan BUMN semua. Kalau periode kemarin, saya WA eh tahu-tahu sudah dikirim ke Pekalongan dan Pemalang 2.000 sarung, pas periode kemarin pas waktu beliau (Nicke Widyawati) masih baru jadi dirut,” kata Ramson dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Muhammad Nasir juga menilai masalah kebakaran kilang yang terjadi beruntun di Pertamina kemungkinan besar karena dirutnya yang kurang sedekah.

“Seperti yang disampaikan Pak Gandung tadi harus banyak doa, atau mungkin kurang sedekah, infaqnya mungkin kurang bu. Mungkin nanti teman-teman bisa melanjutkan penyaluran ini, ditambah lahir dan batin, mudah-mudahan selesai (masalah kilang) ini,” ujar Nasir di rapat yang sama.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai praktik CSR yang disalahgunakan bukan perkara baru. Hal ini dinilai sudah menjadi rahasia umum yang kerap dimanfaatkan anggota dewan.

“Pengelolaan CSR/TJSL dari BUMN memang sering rawan disalahgunakan. Misalnya, karena takut dengan pengaruh dari anggota DPR tertentu, maka alokasi TJSL kerap diberikan pada dapil anggota dewan tersebut,” ujarnya dilansir dari laman CNNIndonesia.com.

Akibatnya, wilayah yang harusnya menjadi sasaran penyaluran CSR justru jadi tak bisa dibenahi. Padahal, tujuan dana CSR untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja perseroan.

“Padahal wilayah lain yang berbatasan langsung dengan wilayah operasi Pertamina mungkin kurang diperhatikan. Jadi bisa terjadi bantuan CSR mungkin kurang tepat sasaran,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia menyarankan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN lebih memperketat pengawasan penyaluran dana CSR. Sebab, permasalahan ini sudah kerap kali terjadi dan sampai saat ini masih saja ada CSR yang tak tepat sasaran.

“Jadi aspek governance yang harus diperhatikan BUMN saat melakukan asesmen pemberian target TJSL. Intinya target sasaran sebaiknya yang terdampak langsung dari aspek operasi BUMN tersebut,” kata dia.

Etika Patut Dipertanyakan
Sementara, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai blak-blakan anggota dewan meminta sedekah untuk dapil kepada Nicke tidak pantas. Apalagi itu di forum umum, sehingga etika para wakil rakyat tersebut patut dipertanyakan.

Terlebih, karena sedekah yang diminta menggunakan dana BUMN yang berkedok CSR dan diberikan kepada masyarakat atas nama dewan bersangkutan.

“Tentu sangat tidak etis dan tidak layak dana BUMN digunakan untuk berbelanja sesuatu yang kemudian dipakai oleh politisi untuk pencitraan. Sangat tidak elok dan terpuji,” jelas Ronny.

Menurutnya, setiap perusahaan terutama BUMN memang wajib memiliki dana CSR atau bantuan kepada masyarakat. Namun, harus melalui program yang jelas dan memang betul-betul bermanfaat bagi warga yang menjadi sasaran.

“Secara moral dan etika, dana CSR BUMN harus dalam bentuk program yang jelas yang terkait dengan pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada publik, terutama masyarakat yang terdampak oleh operasi perusahaan atau masyarakat yang terbebani secara ekonomi di suatu daerah,” kata dia.

Ia menilai anggaran CSR tidak bisa perusahaan diberikan begitu saja. Apalagi, hanya bermodalkan pesan singkat (whatsapp) seperti yang disampaikan anggota dewan dan langsung diberikan.

ANALISIS

Pengamat mengingatkan dana CSR BUMN seharusnya dimanfaatkan warga yang terdampak wilayah kerja perusahaan bukan sekadar memenuhi permintaan anggota dewan.
Selain itu, CSR BUMN bisa saja diperlukan masyarakat yang tidak berkaitan dengan dengan daerah pemilihan anggota dewan. Sebab, CSR memang seharusnya diberikan kepada warga yang ada di wilayah kerja perusahaan.

“Yang jelas CRS memiliki konsep-konsep dasar yang harus dipenuhi, yang biasanya tak terkait dengan hubungan para politisi dengan pemilihnya. Karena CSR justru terkait dengan hubungan perusahaan (BUMN) dengan publik atau masyarakat,” jelas Ronny.

“Karena itulah kurang elok dan kurang pantas anggota DPR menggunakan dana dari BUMN untuk urusan politik sehari-hari,” imbuhnya.

Senada dengan Toto, Ronny juga mengimbau agar pemerintah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa mengawasi dan memastikan bahwa dana CSR yang digelontorkan perusahaan milik negara tersebut betul-betul melalui program yang jelas.

“Di audit BUMN biasanya sampai pada penggunaan dana untuk CSR. Saya kira audit soal CSR ini harus diperjelas dan perlu diawasi lebih ketat lagi oleh BPK saat melakukan audit,” pungkas Ronny.

Tanggapan Pertamina
Menanggapi, PT Pertamina (Persero) menyatakan CSR memang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama di sekitar wilayah kerja perseroan.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebutkan pemberian CSR yang dilakukan perseroan tidak pernah menggunakan nama anggota dewan.

Hanya saja, ia mengakui memang bisa saja bantuan diberikan kepada masyarakat atas permintaan anggota dewan setelah mendapat masukan dari warga di dapilnya. Namun, bantuan diberikan jika sesuai dengan program yang sudah disusun.

“Iya itu bahasa sederhana beliau (anggota Komisi VII DPR RI Ramson) saja mungkin, biasanya ada pengajuan dari masyarakat, mungkin melalui beliau,” terangnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *