Penyelenggara Negara Dalam Krisis

Penyelenggara Negara Dalam Krisis
Chazali H. Situmorang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Presiden Jokowi sudah mulai khawatir atas berbagai analisis dan opini yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, yang akan meminta pertanggung jawaban hukum kepada Pak Jokowi.

Tidak ada sahabat yang abadi. Yang ada adalah kepentingan yang abadi. Pak Presiden seharusnya menyadari kata mutiara itu. Perjalanan runtuhnya rejim Orde Baru Presiden Soeharto merupakan bukti sejarah yang nyata. Siapa yang tidak kenal Alm Harmoko loyalis kental Presiden Soeharto waktu itu. Begitu mudah berbalik arah menjatuhkan Presiden Soeharto.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Apakah Presiden Jokowi dapat menjamin, jika Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto menjadi Presiden, dapat melindungi Jokowi, jika harus berhadapan dengan tekanan rakyat atau sudah menganggu dan mengusik kepentingan Presiden yang baru? Siapa yang bisa menjamin? Jika kita powerless semua akan menjauh. Itu adat dunia. Apalagi jika selama berkuasa banyak rakyat yang mrnjadi “korban” kekuasaan.

Boleh jadi Anis Baswedan, Capres yang tidak diinginkan oleh Pak Jokowi, dan ternyata dipilih rakyat sebagai Presiden, akan memberikan perlindungan hukum kepada Presiden yang digantikannya. Walaupun tentu akan meminta pertanggung jawaban jika memang ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan. Tentu dengan pendekatan manusiawai dan tidak mengabaikan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Dengan gambaran diatas, Presiden harus benar-benar jangan sempat masuk dalam jebakan batman. Presiden Jokowi harus mampu melihat, merasakan dan bahkan disadari atau tidak menjadi pelaku terhadap krisis penyelenggaraan negara.

Presiden Jokowi belum terlambat jika ingin Husnul Khatimah. Akhir yang baik. Happy ending. Atasi krisis penyelenggara negara yang berlangsung di depan mata. Mulai dari persoalan UU Cipta Kerja, UU P2SK, RUU Omnibus Kesehatan. Pencucian uang Rp. 349 Triliun di kemenkeu, Kreta api cepat bandung – Jakarta, Tenaga kerja asing, dan persoalan ketidakadlian sosial, ekonomi, dan ketimpangan pendapatan yang semakin mendalam. Hentikan mengelontorkan APBN untuk IKN, dan menyelesaikan KKB Papua secara lebih tegas, terukur dan menangkap para pemberontak.

Masih ada waktu setahun ini untuk kembali menata penyelenggaraan negara ini. Berbagai persoalan krusial diatas, yang jika dibiarkan akan menjadi bom waktu yang akan membawa banyak korban penyelenggara negara. Sudah hampir terlambat Pak Presiden.

Biarlah Ketua –Ketua partai itu mengkonsolidasi kekuatan partainya masing-masing. Presiden harus berada diatas semua partai, baik pendukung pemerintah maupun yang tidak mendukung. Mereka semua berada dibawah naungan Presiden sebagai Kepala Negara.

Sebagai Presiden, harus memastikan bahwa semua partai itu mempunyai hak yang sama untuk berkompetesi, menyalurkan aspirasi politik anggota partainya. Jika Presiden dapat lakukan itu, kemandirian partai akan terjaga. Partai kecil tidak perlu “menjual diri” dan demikian juga partai besar jangan meremehkan partai kecil sebagai pelengkap dan asesoris. Sekedar pantas pantasnya saja.

Semuanya itu kembali kepada Presiden, dan kabinet penikmat semasa pemerintahan Pak Jokowi. Tugas kita hanya mengingatkan. Sebelum bangsa ini mengalami kelumpuhan total, dan tenggelam dalam danau air mata penyesalan.

Cibubur, 3 Mei 2023

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *