Kuota Haji Bertambah, Apakah Biaya Haji Juga Ikut Bertambah?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menginformasikan jika besaran kuota haji untuk Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 jemaah.

Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 30 Juni 2023.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Meski demikian, masyarakat di Indonesia masih harus menunggu berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024.

Seperti diketahui, BPIH merupakan jumlah total keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji yang dipotong dengan nilai manfaat dari hasil dana kelola setoran awal.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) merupakan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.

Pada musim haji tahun ini, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH sebesar Rp90,050 juta. Sementara itu, untuk Bipih ditetapkan sebesar Rp49,8 juta.

Berikut ini perbandingan kenaikan BPIH dan Bipih selama lima tahun terakhir (minus 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19):

Biaya haji 2018
Besaran Bipih: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,72 juta
Total BPIH: Rp68,96 juta

Biaya haji 2019
Besaran Bipih: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,92 juta
Total BPIH: Rp69,16 juta

Biaya haji 2022
Besaran Bipih: Rp39,89 juta
Nilai manfaat: Rp57,91 juta
Total BPIH: Rp97,79 juta

Biaya haji 2023
Besaran Bipih: Rp49,81 juta
Nilai manfaat: Rp40,24 juta
Total BPIH: Rp90,05 juta

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *