Menyoal Cawapres Prabowo Subianto, Gerindra Akui Gibran Punya Potensi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka punya peluang jadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ia mengatakan Gibran berpeluang karena menunjukkan kinerja yang baik selama mengemban amanah sebagai Wali Kota Solo.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Menurut saya ya, Mas Gibran ya punya potensi, wali kota muda, kinerjanya baik,” kata Andre di Podcast What The Fact Politics CNNIndonesia.com, Selasa (15/8).

Menurutnya, perekonomian Kota Solo bertumbuh pesat di bawah kepemimpinan Gibran. Ia mengatakan banyak acara level nasional maupun internasional di Solo.

Selain itu, Andre menyebut hubungan antara Prabowo dengan Gibran selama ini pun terjalin dengan baik.

Belakangan, Prabowo beberapa kali bertemu dengan Gibran di Solo dalam berbagai acara berbeda.

“Kalau Pak Prabowo kan baik dengan Mas Gibran, hubungannya baik, komunikasinya juga baik, silaturahimnya terjaga,” ujar dia.

Oleh karena itu, Andre menyatakan tak ada yang salah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk jadi pemimpin negara.

Ia mencontohkan banyak pemimpin di negara lain yang berusia muda tetapi sudah menduduki jabatan-jabatan strategis.

“Di luar negeri di berbagai negara banyak kok, anak muda di bawah umur 40 tahun bisa jadi perdana menteri atau pimpinan negara lain, di negara-negara maju,” ucapnya.

Meski demikian, Andre enggan berandai-andai. Ia menekankan kini usia Gibran masih belum memenuhi aturan untuk jadi cawapres.

Ia menegaskan bakal menghormati apapun putusan yang diputuskan oleh MK nanti.

Mahkamah Konstitusi kini tengah menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula.

Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *