KontraS: Curhatan Jokowi Tak Sesuai Fakta, Ungkap Upaya Represi hingga Kriminalisasi Rakyat

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pidato Presiden Jokowi yang mengklaim dirinya tak masalah disebut sebagai Firaun dan presiden tolol hanyalah sekedar klaim.

KontraS menilai pernyataan yang disampaikan kepala negara dalam sidang tahunan MPR, DPR dan DPD RI itu tak sesuai fakta di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebab hingga kini, masih banyak kritik masyarakat yang dibungkam, bahkan mereka yang menyampaikan kritik dikriminalisasi, tak sedikit dari mereka yang akhirnya dijebloskan ke penjara.

“Berkaitan dengan kritik kepada pemerintah, pada fakta di lapangan kami juga masih menemukan adanya represi terhadap praktik kebebasan sipil warga negara dalam wujud kriminalisasi dan intimidasi yang diarahkan kepada warga negara yang mengajukan kritik pada kebijakan pemerintah baik dalam ruang konvensional (aksi dan demonstrasi) maupun di ranah digital (doxxing, peretasan, dsb),” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Berdasarkan pemantauan KontraS, sejak Januari 2022-Juni 2023 telah terjadi 183 pelanggaran hak sipil dan kebebasan berekspresi, yang menyebabkan 272 korban luka-luka dan tiga korban tewas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih belum menanggapi kritik warga negara dengan serius, serta terkadang masih memandang kritik warga negara sebagai bagian dari ancaman.

“Kritik yang disampaikan oleh warga negara seharusnya direspon dengan serius sebagai masukan terhadap pemerintah, bukan dibungkam,” tegas Dimas.

Dimas menyesalkan, pidato kenegaraan Presiden Jokowi tidak menyinggung agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang kini ingin diselesaikan oleh pemerintah melalui mekanisme nonyudisial.

Dia memandang, pemerintah hanya berfokus pada pemajuan ekonomi yang berpusat pada eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi belum menjadikan agenda penuntasan Pelanggaran HAM Berat sebagai agenda utama pemerintah.

Lebih lanjut, kata Dimas, saat ini Indonesia juga sedang dalam proses untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah menjadikan agenda penuntasan pelanggaran HAM berat sebagai perhatian utama.

“Pemerintah seharusnya menjadikan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sebagai agenda utama di akhir periode kepemimpinan Presiden Jokowi, mengingat Presiden Jokowi menyinggung adanya lembaga internasional yang menyatakan bahwa Indonesia disebut sebagai negara dengan international trust serta comprehensive power, maka mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara komprehensif tentu akan berdampak positif bagi international trust berbagai negara dan kelompok masyarakat sipil terhadap pemerintah Indonesia,” ucap Dimas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan jika dirinya mendapat kritik dari masyarakat. Bahkan, kepala negara tak masalah jika harus disebut seperti seorang Firaun hingga tolol.

“Saya tahu ada yang mengatakan saya ini bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, tolol. Ya ndak apa, sebagai pribadi saya menerima saja,” ungkap Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR/DPD RI tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2023).

Namun, ia mengaku sedih karena budaya kesantunan yang selama ini dianut Indonesia sudah mulai ditinggalkan.

Jokowi menyebut, cemoohan itu seperti polusi yang menghancurkan sopan santun dan budi pekerti bangsa.

“Tapi yang membuat saya sedih budaya santun, budi pekerti luhur bangsa ini, kok kelihatannya mulai hilang? Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia,” pungkas Jokowi.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *