Alasan Budiman Sudjatmiko Ogah Dukung Ganjar: Populistik, Tak Punya Visi-Misi Strategis

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko membeberkan alasan tidak mendukung bacapres, Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 lantaran yang bersangkutan melakukan pendekatan bersifat populistik.

Selain itu, Budiman juga menganggap Ganjar tidak memiliki visi dan misi bersifat strategis terhadap Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Apa yang membuat beliau memiliki selling point atau nilai jual secara politik bukanlah visi-misi strategik yang kita dengar selama ini. Kekuatan beliau ada pada pendekatan populistik,” katanya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews dikutip Jumat (25/8/2023).

Budiman mengatakan pendekatan populistik yang menurutnya dilakukan Ganjar bukanlah solusi saat ini.

Menurutnya, pendekatan semacam itu masih berlaku ketika Pilpres 2014.

“Pemimpin yang populistik itu saya katakan itu memang sangat pas pada 2014,” ujarnya.

Hal ini, kata Budiman, selaras dengan terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden pada Pilpres 2014.

Namun, Budiman menilai Jokowi tidak kembali menggunakan pendekatan populistik untuk memenangkan Pilpres 2019.

Ia menyebut Jokowi memiliki visi dan misi yang bersifat strategis bagi bangsa Indonesia.

“Kemudian kita tahu juga pada periode kedua (pemerintahan) Pak Jokowi, beliau juga sudah mulai mengarah menjadi pemimpin yang memiliki visi dan wawasan strategik.”

“Bahwa ini (pemerintahan Jokowi) mau berakhir, sementara banyak hal strategis yang sekarang ini butuh sekali dipertajam dan adanya konstelasi yang bergerak di level global untuk berpikir lebih strategis lagi,” kata Budiman.

Dengan penjelasannya tersebut, Budiman menilai hal-hal yang disebutkannya itu tidak dimiliki oleh Ganjar.

“Jadi saya pikir kekuatan Pak Ganjar ternyata bukan itu yang membuat beliau muncul, cepat ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Budiman secara terbuka mendukung bacapres Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), Prabowo Subianto di Marina Convention Centre, Semarang pada Jumat (18/8/2023).

Ternyata, dukungan tersebut berbuntut panjang.

Hampir seminggu setelah deklarasi tersebut, surat pemecatan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diterima Budiman.

Terkait surat pemecatan tersebut, dirinya pun enggan berkomentar banyak.

Dirinya menegaskan menerima keputusan dari PDIP terhadapnya.

“Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment,” katanya, Jumat (25/8/2023).

Budiman menyebut, dengan pemecatan dirinya dari PDIP, ia akan memulai episode baru dalam karier politiknya.

“Dan saya akan memulai episode berikutnya. Bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja,” kata Budiman.

 

7 Poin Pertimbangan PDIP Putuskan Pecat Budiman

Sementara terkait isi surat pemecatan tersebut, ada tujuh poin yang tertulis yaitu:

1. Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan, dan menegakkan citra partai, setiap anggota partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota partai yang telah ditetapkan oleh partai.

2. Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader partai yang militant dan patuh terhadap peraturan organisasi partai.

3. Bahwa setiap kader partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi, dan tugas partai.

4. Bahwa apabila ternyata anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai.

5. Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M. Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

6. Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko.

7. Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M. Phill. dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar