Hajinews.id – ABU Nawas bisa beri separuh dari hukuman tahanan seumur hidup. Berawal dari kisah sahabat Abu Nawas bernama Daras yang bercerita sekitar seminggu lalu, Raja memperpendek masa hukuman tahanan tersebut.
Semua tahanan telah menjalani setengah masa hukumannya. Tahanan yang divonis 10 tahun hanya menjalani hukuman 5 tahun. Bagi Tahanan yang divonis 20 tahun penjara, hukumannya diubah menjadi 10 tahun penjara.
“Terus masalahnya apa?” tanya Abu Nawas kepada Daras sambil melahap makanannya, dikutip dari nu.or.id.
“Masalahnya begini, karena ada tahanan yang dihukum seumur hidup (sampai sang tahanan tersebut meninggal), artinya kan harus ditentukan berapa lama sisanya ia akan dihukum? Padahal, tidak ada yang tahu kapan seseorang itu meninggal. Tidak ada yang tahu berapa lama umur seseorang itu,” jelas Daras.
“Oh begitu? Berat juga masalahnya kalau begitu. Beri saya waktu 10 menit saja, saya habiskan dulu makanan ini,” ujar Abu Nawas.
Sambil makan, Abu Nawas tampak berpikir serius. Setelah habis makanannya, wajah Abu Nawas terlihat ceria, pertanda punya pemecahan masalah tersebut.
“Menurut saya begini saja, masalah ini bisa diselesaikan dengan konsep persamaan,” kata Abu Nawas enteng.
“Oh ya, bagaimana?” tanya Daras yang sesungguhnya ahli matematika itu.
Abu Nawas mengatakan, “Karena persamaan itu menurutmu berarti seimbang, atau keseimbangan, masalah pemotongan masa hukuman tersebut ya mudah saja diselesaikan.”
“Caranya?” ujar Daras yang terus bertanya penasaran.
“Begini caranya, supaya orang yang dihukum seumur hidup itu dapat potongan hukuman setengah masa hidupnya, cara menghukumnya begini saja, sehari ia ditahan, sehari ia dibebaskan. Begitu seterusnya hingga ia meninggal. Seimbang bukan, seperti persamaan,” pungkas Abu Nawas.
Wallahu a’lam.