Orde Perubahan, Menyambut Indonesia Yang Berkah

Presiden 2024
Abdullah Hehamahua
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Penyebab kedua, rekrutmen dan seleksi anggota polisi, jaksa, dan PNS, masih sarat KKN. Penyebab ketiga, Lembaga-lembaga Pengawas tersebut tidak mengoptimalkan fungsi IT, baik dalam pelaksanaan tugas rutin, maupun proses pengawasan itu sendiri.

Irjen dan Ketuhanan Yang Maha Esa

Presiden 2024 harus memastikan, seluruh Irjen dan Lembaga Pengawasan menjalankan tugasnya secara profesional. Olehnya, salah satu program dalam 100 hari pertama Presiden, anggota Kompolnas, Komisi Kejaksaan, dan Irjen, diganti.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Presiden 2024 perlu mengkaji, apakah BPKP masih diperlukan atau tidak. Sebab, tugas BPKP, sejatinya sama dengan BPK, sama-sama melakukan post audit. Padahal, BPKP sepatutnya melakukan kegiatan pre audit. Olehnya, BPKP sebaiknya dilebur ke dalam BPK.

Masalah ini serius. Sebab, ada 304 pejabat eselon I – IV, diproses KPK. Maknanya, Irjen tidak berfungsi. Ada 23 gubernur serta 163 bupati dan walikota yang diproses KPK. Berarti, Inspektorat Daerah tidak berfungsi. Ada 35 Kepala Lembaga dan Kementerian ditangkap KPK. Maknanya, BPKP tidak diperlukan lagi.

Data-data di atas menunjukkan, Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Irjen, dan BPKP tidak menghayati hakikat sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab, mereka anggap, pembiaran yang terjadi, tidak diketahui Allah SWT. Padahal, jika mereka belajar dari CCTV yang ada di kantor, pasti dipahami, Allah SWT, bukan saja perbuatan manusia diketahui, tapi gerak hati dan pola pikir pun, dicatat Allah SWT.

Olehnya, Presiden 2024, harus menjadikan masalah pengawasan ini sebagai salah satu program pada 100 hari pertama. Sebab, krisis yang paling gawat di Indonesia sekarang ini adalah korupsi. Instrumen strategis dalam pemberantasan korupsi adalah setiap orang mengawasi diri sendiri. itulah kejujuran. Instrumen operasionalnya, setiap K/L dan Pemda, memasang CCTV di seluruh kantor. Dengan demikian, setiap gerak gerik pejabat dan karyawan, termonitor.

Presiden 2024 dan Time Sheet

“Time sheet” adalah laporan karyawan atas apa yang dikerjakan selama 8 jam setiap hari. Setiap ASN, pada hari Jum’at petang, mengirimkan laporan kegiatannya selama sepekan ke atasan langsung. Laporan dikirim secara online.

“Time sheet” yang diisi, berdasarkan “Key Performance Indicator” (KPI) setiap unit dan atau individu. KPI disusun pada akhir tahun. Ia dimulai di K/L, berdasarkan visi – misi Presiden. Ia kemudian diturunkan ke KPI Dirjen, lalu direktorat/biro, bahagian, unit, sampai ke setiap ASN.

Pencapaian KPI merupakan tolok ukur kinerja ASN. Ia bahkan menentukan tunjangan kinerjanya. Jika KPI-nya mencapai 100%, maka tunjangan kinerjanya, A. Dampaknya, tunjangan kinerja untuk bulan itu, 10% dari gaji pokok. Jika KPI-nya B, tunjangan kinerjanya, 7%. Begitu pula, kalau KPI-nya C, tunjangan kinerjanya, 5%. Namun, jika KPI-nya D, tunjangan kinerjanya, 0%.
Metode ini sangat pancasilais. Sebab, ia sesuai dengan sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD 45. Ini karena, seseorang mendapatkan ganjaran sesuai dengan usahanya. Semoga !!! (Depok, 10 September 2023).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *