Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Firli, Eks Penyidik KPK: Cukup di Polda, Karyoto Berpengalaman

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai penanganan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK cukup ditangani oleh Polda Metro Jaya tanpa harus ditarik ke Bareskrim Polri.

“Cukup di Polda Metro,” kata Yudi di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Yudi yang kini bertugas di kepolisian meyakini Polda Metro Jaya mampu menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan itu karena memiliki sumber daya yang mumpuni.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu tidak sependapat dengan Kompolnas yang menilai kasus tersebut sebaiknya ditangani oleh Bareskrim Polri, mengingat status dan derajat antara lembaga yang diperiksa dan memeriksa sederajat.

“Kasus ini ditangani Polda Metro pertama kali dan sudah berpengalaman juga,” ujar.

Yudi yang kini menjabat sebagai anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri) mengingatkan kasus tersebut juga mendapat asistensi dari Mabes Polri sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Banyak kok eks penyidik KPK dari kepolisian yang bisa membantu asistensi perkara, mereka berpengalaman selama di KPK mengungkap kasus besar,” papar Yudi.

Rekan kerja Novel Baswedan itu meyakini, Polda Metro Jaya memiliki penyidik yang pernah bertugas di KPK sebelumnya, salahnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto.

“Pak Karyoto itu berpengalaman, selain mantan Deputi Penindakan, beliau juga eks penyidik KPK. Jadi paham betul cara membongkar kasus korupsi,” katanya.ant

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *