Kultum 330: Berdandan yang Tidak Dimurkai Allah

Berdandan yang Tidak Dimurkai Allah
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Islam memperbolehkan kaum muslimah untuk berhias diri atau berdandan, namun ada rambu-rambu yang harus ditaati agar tidak mendatangkan murka Allah Subhanahu wata’ala. Kita semua tahu bahwa kebanyakan kaum wanita suka berhias atau berdandan, dan hal ini tidak dilarang dalam Islam. Memakai make up atau berbusana trendi juga dibolehkan. Hanya saja, Islam memberikan rambu-rambu agar dandanan muslimah tidak berdampak pada murka Allah. Dalam hal ini Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ

تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Artinya:

Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarrujnya orang-orang Jahiliyah yang dahulu (QS. Al-Ahzab, ayat 33).

Adapun tabarruj atau berhias yang dilarang Allah, menurut Al-Qurthubi adalah sebagai berikut.

وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ،

وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ

وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا

Artinya:

Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata ‘buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata ‘buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak ada penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya (Tafsir al-Qurtubi).

Kemudian di dalam kitab Zadul Masir fi-Ilmi at-Tafsir, al Zajjaj menjelaskan bahwa tabarruj adalah,

التبرُّج: إِظهار الزِّينة

وما يُستدعى به شهوةُ الرجل

Artinya:

Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).

Berdasarkan penjelasan tersebut bisa disimulkan bahwa segala upaya perempuan menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram adalah merupakan bentuk tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas. Karena itu, berhias yang berlebihan, memakai pakaian ketat, pakaian transparan, atau menutup sebagian aurat, namun aurat lainnya masih terbuka, atau obral make up ketika keluar rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.

Perlu dipahami bahwa kecantikan perempuan bukan untuk diumbar, sehingga dinikmati banyak mata lelaki jelalatan, namun kecantikan adalah hak suami, sang imam bagi istrinya. Para suami hendaknya juga menjadi suami yang memiliki rasa cemburu, karena itu bukti bahwa suami mencintai istri. Dari sisi muslimah, yang perlu diketahui adalah ada tiga sifat perempuan yang tidak mencium bau surga.

Dalam hadits disebutkan beberapa sifat perempuan yang diancam tidak akan mencium bau surga. Yaitu para perempuan yang (1) Berpakaian tetapi telanjang, (2) Maa-ilaat wa mumiilaat (3) Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Untuk hal ini Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, menjelaskan, perempuan yang berpakaian tetapi telanjang adalah pertama, wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. Kedua, wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. Dan ketiga, wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *