Kultum 386: Menyegerakan Berbuka

Menyegerakan Berbuka
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Di antara hal yang sangat dianjurkan dalam melaksanakan puasa adalah menyegerakan berbuka puasa. Ini adalah satu dari berbagai amalan sebagai sunnah puasa. Bahkan berbuka mesti ada karena Islam melarang melakukan puasa terus menerus tanpa ada waktu berbuka atau yang dikenal dengan istilah melakukan puasa wishal (Jawa: ngebleng).

Sungguh Islam itu adalah agama yang sangat logis. Setelah seharian berpuasa, kita dianjurkan untuk segera berbuka jika waktunya sudah datang. Diriwayatkan dari Ibnu Hajar,

وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ،

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا

الْفِطْرَ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya:

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Di dalam buku Mushannaf, Syaikh Abdur Razzaq meriwayatkan dengan sanad yang dishahihkan oleh Al Hafizh dalam Fathul Bari, dan Al Haitsami dalam Majma Zawaid dari Amr bin Maimun Al Audi, bahwa “Para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam sahur”.

Adapun doa berbuka puasa yang shahih, sebagaimana dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda dalam doa berbuka puasa,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ،

وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

Artinya:

Telah hilang dahaga, telah basah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki (HR. Abu Daud no. 2357, dan selainnya).

Sementara itu, doa berbuka puasa yang sering diucapkan oleh umat Islam di masyarakat kita sekarang ini riwayatnya dhaif (lemah) bahkan ada ulama yang mengatakan palsu. Riwayat itu terbaca,

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ

النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ

إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ،

وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Artinya:

Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu’ (artinya: ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *