Eks Penyidik KPK : Penahanan Pelaku Pungli di Rutan KPK Merupakan Hari Kelam Dalam Pemberantasan Korupsi

Penahanan Pelaku Pungli di Rutan KPK
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa 15 tersangka yang terdiri dari pegawai dan mantan pegawai KPK yang melakukan perbuatan korupsi ketika bekerja di rutan KPK merupakan hari paling kelam dalam pemberantasan korupsi. Bagaimana tidak seharusnya ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi ternyata malah menjadi pelaku korupsi. Celakanya terjadi di rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi batrei HP.

Yang makin membuat miris menurut Yudi yaitu perbuatannya sudah sama seperti prilaku korupsi, ada kesepakatan diantara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode kode, dan ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di Rutan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berikut Cuplikan Videonya:

Menurut Yudi, walau yang terlibat 90an orang sesuai putusan dewas yang menerima uang dengan total 6,3 milyar sejak 2019 sampai 2023 namun yang tersangka baru 15 orang, yudi beranggapan bahwa ini bisa jadi strategi penyidik untuk membuatnya menjadi beberapa gelombang dan itu biasa terjadi di kasus korupsi yang melibatkan banyak orang karena kepentingan penyidikan misal aktor intelektualnya terlebih dahulu atau yang jabatannya tinggi, saksi saksi yang memberi keterangan ataupun juga keterbatasan penyidik serta ingin mempercepat penuntasan kasus terlebih dahulu sehingga bisa segera disidangkan.

Sehingga kita tahu salah satu yang menjadi tsk dsn ditahan adalah Achmad Fauzi kepala rutan KPK dan Hengky yang diduga aktor intelektual dari terjadinya pungli di KPK.

Yudi menyatakan bahwa penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang orang yang korup. Semua pegawai KPK di bidang apapun wajib menjunjung tinggi nilai nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *