Kultum 396: Hal-hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Hal-hal yang Tidak Membatalkan Puasa
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Satu hal yang sering menjadi pertanyaan ketika sedang berpuasa adalah, “Apakah jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari membatalakan puasa?” Perlu diingat bahwa mungkin saja setelah shalat subuh orang yang berpuasa tidur dan mimpi basah, dan hal itu tidak disengaja. Dalam hal ini karena tidak ada kesengajaan, maka tidak membatalkan puasa dan dia dapat menyelesaikan puasa, tetapi dia tetap harus mandi besar sesegera mungkin.

Ada lagi pertanyaan yang juga sering muncul, “Jika suami mencium istrinya atau memeluknya atau menunjukkan cintanya dengan mencium pipi atau bibir atau tangan atau memeluknya, apa itu membatalkan puasa?”. Semua hal itu boleh asalkan tidak mendorongnya untuk melakukan tindakan yang diharamkan selama puasa. Disebutkan dalam Sahih Bukhari, “Aisyah Radhiyallahu anha berkata bahwa Nabi biasa mencium dan memeluk istri-istrinya saat berpuasa tetapi dia adalah yang terbaik di antara kalian untuk mengendalikan dirinya”.

Hal itu berarti Nabi memiliki kekuatan untuk mengendalikan diri. Demikian pula yang disebutkan dalam riwayat Abu Dawud,“Umar Radhiyallahu anhu saat berpuasa mencium istrinya dan segera dia merasa menyesal dan dia pergi ke Rasulullah dan dia bertanya, “Wahai Nabi, aku telah berdosa terhadapmu dan Allah”. Nabi bertanya, “Apa yang telah kamu lakukan?”

Umar berkata “saat puasa aku mencium istriku”, maka Nabi bertanya kepadanya, “Ketika kamu berkumur atau berkumur saat berwudhu apakah puasamu batal?” Maka Umar Radhiyallahu anhu berkata “tidak!” Lantas Nabi berkata, “Mengapa repot-repot?”. Hadits lain dalam musnad Ahmad meriwayatkan,“Seorang pemuda datang kepada Rasulullah dan bertanya kepadanya, “Apakah saya boleh mencium istri saya saat saya sedang berpuasa?”

Nabi berkata “Tidak!”. Kemudian ada seorang lelaki tua datang kepada Rasulullah dan bertanya kepadanya, “Apakah saya boleh mencium istri saya saat berpuasa?” Rasulullah berkata “Ya!” Para sahabat melihat di antara mereka sendiri mengapa jawaban Rasulullah berbeda kemudian Rasulullah menjelaskan, “Orang ini bisa mengendalikan dirinya sendiri”.

Jadi hukum dasarnya adalah jika seseorang mengetahui bahwa ia dapat mengendalikan dirinya dan ia yakin tidak akan mengarah pada tindakan yang membatalkan puasanya, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika dia tidak bisa mengendalikan, maka itu dilarang baginya.

Ada lagi pertanyaan yang juga sangat umum dari kalangan yang sedang berpuasa, “Bolehkah menelan ludah sendiri ketik sedang berpuasa?” Menurut para ulama ahli fiqih, hal itu adalah tindakan normal. Artinya, itu adalah tindakan alami dan pengetahuan ilmiah menjelaskan bahwa ada beberapa liter air liur yang dikeluarkan oleh kelenjar ludah (saliva) setiap hari.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *