Kultum 406: Jika Ramadan Segera Berakhir

Jika Ramadan Segera Berakhir
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Satu hal yang sering menjangkiti umat Islam aalah pikiran bahwa jika Ramadan segera berakhir, mereka juga mengira bahwa kesempatan untuk berbuat amal shalih juga akan segera berakhir. Padahal, sesungguhnya amalan seorang mukmin tidak berakhir kecuali jika telah datang kematian padanya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Artinya:

Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu yang (ajal) diyakini (Qs. Al-Hijr, ayat 99).

Ayat tersebut kurang lebih berisi perintah bahwa kita seharusnya beramal shalih sampai datang kepada kita kematian. Jadi sebelum ajal merenggut kehidupan kita, tidak ada alasan bagi kita untuk berhenti beramal shalih. Dalam ayat yang lain, Allah Subahanhu wata’ala juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ

تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (Qs. Ali Imran, ayat 102).

Senada dengan itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian mati maka terputuslah amalannya” (HR Muslim). Semakin jelas, bahwa tidak ada batas amalan seorang mukmin kecuali datangnya kematian. Maka, jika telah berlalu puasa Ramadan, seorang mukmin tidaklah terputus dari ibadah puasa; ibadah puasa tetap disyariatkan sepanjang tahun.

Salah satu contoh kesinambungan itu adalah disyariatkannya puasa 6 hari di bulan Syawal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang puasa Ramadan dan diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal maka seakan-akan seperti puasa sepanjang masa” (HR. Muslim). Selain itu, disyariatkan pula untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Puasa tiga hari setiap bulan dan Ramadan bingga Ramadan (berikutnya) maka ini puasa sepanjang masa” (HR. Muslim). Bahkan ada juga syari’at agar kita berpuasa pada hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijah.

Untuk puasa Arafah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa pahalanya “Menghapus dosa tahun yang lalu dan berikutnya” (HR. Muslim). Itupun masih ada juga syari’at agar kita berpuasa pada tanggal 10 Muhamrram yang dikenal dengan puasa Asyura. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, bahwa puasa ini “Menghapus dosa satu tahun yang lalu” (HR. Muslim).

Bahkan tidak berhenti sampai di sini. Kita juga disyari’atkan agar berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Dalam hal ini Rasulullah Shalalllahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Dipaparkan amalan-amalan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka dipaparkan amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (HR. Tirmidzi). Itu baru dalam hal berpuasa. Jadi, puasa yang wajib dalam bulan Ramadan disyari’atkan untuk diikuti dengan puasa-puasa sunnah untuk sebagai dampak dari kebiasaan berpuasa Ramadan. Bagaimana dengan shalat tarawih atau shalat malam?

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar