Mantan Penyidik ​​KPK Itu Menilai Harun Masiku Tidak Akan Ditangkap, Melainkan Hanya “Bargain” Saja

Harun Masiku Tidak Akan Ditangkap
Harun Masiku
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idMantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyatakan mencurigai mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap KPK.

Praswad meyakini Harun Masiku hanya akan digunakan tawar-menawar ketika hendak ditangkap.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sedangkan Harun Masiku merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

“Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan,” ujar Praswad saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Praswad menjelaskan, KPK sebenarnya hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.

Kala itu, berdasarkan informasi dari intelijen, Harun Masiku terdeteksi berada di sebuah pulau di luar negeri.

Di sana, kata Praswad, Harun Masiku menyamar menjadi seorang guru Bahasa Inggris.

“Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris,” ucapnya.

Namun, ketika melapor kepada pimpinan KPK terkait rencana penangkapan Harun Masiku, penyidik malah digagalkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Para penyidik memang harus melapor kepada pimpinan KPK, karena mereka membutuhkan surat tugas untuk melakukan penangkapan di luar wilayah Indonesia.

Walhasil, para pentolan KPK dikeluarkan dari KPK era Komjen (Purn) Firli Bahuri karena TWK ini, sehingga berujung pada gagalnya operasi penangkapan Harun Masiku.

“Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru,” jelas Praswad.

“Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku,” sambung dia.

Untuk itu, Praswad menyimpulkan bahwa dirinya tidak percaya pimpinan KPK benar-benar ingin menangkap Harun Masiku.

“Pada kondisi inilah, saya tidak percaya pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku karena pada saat akan ditangkap dimasa lalu pun, malah pimpinan KPK menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai sesegera mungkin,” imbuh Praswad.

Filipina dan Malaysia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, pihaknya terus memburu Harun Masiku yang hilang dalam empat tahun terkahir. Alex mengatakan, KPK bahkan telah mengirim tim penyidik untuk memburu Harun di Filipina dan Malaysia pada tahun lalu.

“Beberapa informasi misalnya terhadap keberadaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia kita kirim tim ke sana,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Alex menegaskan, penyidik terus mencari harun untuk memintai pertanggungjawaban hukum. Ketika penyidik menerima informasi terkait keberadaan Harun maka penyidik bergerak memburunya di lapangan.

“Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari,” tutur Alex.

Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, pencarian itu menjadi domain penyidik.

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu menyebut, pimpinan KPK berharap Harun segera ditangkap atau menyerahkan diri.

“Syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi kan,” tutur Alex.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.

Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini berstatus buron dan masuk DPO.

Ia diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *