Kultum 487: Makna Kata Hasad

Makna Kata Hasad
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Meski sudah sering tedengar dan sering pula dikatakan atau digunakan dalam berbagai pembicaraan atau diskusi, ternyata masih banyak dari kita yang tidak tahu atau tidak memahami makna dari kata ‘hasad’. Berikut ulasan yang mungkin sedikit lebih rinci untuk kita pahami dan bisa kita gunakan sebagai istilah yang lebih tepat.

Secara ringkas, ‘hasad’ atau iri hati yang merusak, berarti berharap agar nikmat yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada orang tertentu dicabut. Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wasallam untuk berlindung kepada-Nya dari kejahatan orang yang iri ketika dia iri. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

قُلۡ اَعُوۡذُ بِرَبِّ الۡفَلَقِۙ

Artinya: Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar),

مِنۡ شَرِّ مَا خَلَقَۙ

Artinya: dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,

وَمِنۡ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ

Artinya: dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

وَمِنۡ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الۡعُقَدِۙ

Artinya: dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (iktan-ikatan) talinya,

وَمِنۡ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ

Artinya: dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki” (QS. Al-Falaq, ayat 1 – 5).

Yang dimaksud dengan “ketika dia iri” adalah ketika dia menunjukkan apa yang dia rasa iri di dalam hatinya dan mengamalkannya, dan kecemburuan itu membuatnya melakukan sesuatu yang buruk kepada orang yang dia iri.

Dalam hal ini, ulama membagi ‘hasad’ ke dalam beberapa ‘derajat hasad’. Jadi hasad memiliki derajat yang berbeda-beda. Pertama, adalah ‘hasad’ ketika seseorang ingin mengambil berkah dari saudara Muslimnya, bahkan jika itu tidak datang kepadanya; melainkan dia tidak suka Allah Subhanahau wata’ala memberkati orang lain dan itu membuatnya kesal.

Kedua, dimana dia ingin mengambil berkah dari orang lain karena dia menginginkannya, dengan harapan berkah itu akan datang kepadanya. Jadi dalam hal ini, si dengki memiliki keinginan untuk mengambil ‘berkah’ berupa sesuatu dari orang yang sedang mendapat berkah tersebut.

Ketiga, Di mana dia menginginkan berkah untuk dirinya sendiri berkah seperti yang dimiliki orang lain, tanpa ingin itu diambil dari orang lain. Hal ini diperbolehkan dan tidak disebut hasad melainkan disebut ghibtah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *