Jakarta, hajinews.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah memberikan batas waktu hingga Maret 2021 kepada Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dia mengklaim seminggu sekali berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk mendapatkan kepastian itu.
“Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya,” kata Yaqut dilansir merdeka pada Selasa (16/2).
Jumlah kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia memang belum dibicarakan. Namun, Kemenag telah menyusun beberapa skrenario haji 2021.
Yaqut juga mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan timnya bahwa penyelenggaraan haji tidak bisa hanya diurusi pemerintah namun, perlu ada kolaborasi dengan swasta. Karena tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk saat ini dipastikan semakin lebih berat. “Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi,” ungkapnya.
Dia pun mengakui pemerintah tidak boleh lari dari masalah haji saat ini. Hal itu tanggung jawab Arab Saudi dan Indonesia.
“Kita tidak bisa lari dari masalah ini, karena tidak hanya menjadi tanggung jawab Saudi, tapi ini tanggung jawab kita semua,” katanya.