Jakarta, Hajinews.id – Aparat kepolisian sempat membubarkan posko yang beratribut FPI saat ingin membantu melakukan evakuasi serta mengirimkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Namun, beredar foto aparat kepolisian dan TNI malah menggunakan perahu karet yang ada tulisan FPI untuk melakukan evakuasi warga terdampak banjir di media sosial. Terlihat, petugas berseragam TNI, Polri dan Tim SAR pakai masker lagi mendorong perahu karet yang bertuliskan FPI Pademangan.
Akhirnya, warganet pun mencibir aksi aparat yang memakai perahu karet milik FPI tapi membubarkan posko organisasi tersebut. “Poskonya dipaksa bubar, perahu karetnya dipake,” tulis akun Twitter @L4dyY0ng dikutip pada Minggu, 21 Februari 2021.
Poskonya dipaksa bubar perahunya karetnya dipake ? pic.twitter.com/lLHpUHcwH6
— Y0ng L4dy (@y0ng_l4dy) February 21, 2021
Sekadar informasi, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.
SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.