“Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks kalau yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk untuk pembangunan IKN. Itu sama sekali tidak benar,” kata Menag dalam keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Yaqut membantah adanya narasi tersebut. Justru menurutnya pemerintah memberikan subsidi kepada calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana kelolaan sebanyak yang dibutuhkan yakni Rp 81,7 juta per jemaah atau total Rp7,5 triliun. Dia menjelaskan jemaah haji tinggal membayar setengahnya atau sekitar Rp39,9 juta per jamaah.
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk saudi real, rupiah maupun living cost. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan persetujuan DPR,” ujarnya.
“Untuk itu kami sudah siap mentransfer ke Kerajaan Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” kata dia.