Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Pembaca yang dirahmati Allah,
Hajinews.co.id – Banyak sekali dalil yang menunjukkan betapa besar dan dahsyatnya pahala dan manfaat puasa, baik dari ayat-ayat al-Qur’an maupun dari hadits-hadits shahih. Dalam kultum ini kita akan membaca beberapa riwayat yang menunjukkan dahsyatnya pahala puasa itu. Satu dari ayat-ayat yang menunjukkan keutamaan berpuasa itu adalah,
وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ
إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
Dan bahwasanya puasa itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya (QS. Al-Baqarah, ayat 184).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah (1) benteng dari syahwat, (2) perisai dari neraka. Di samping itu, Allah Subhanahu wata’ala juga telah mengkhususkan (3) satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa juga mampu memutus jiwa dari syahwatnya, yakni menahan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, sehingga diri menjadi jiwa yang tenang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang yang sudah kuat syahwatnya tapi belum mampu untuk menikah agar berpuasa. Jadi puasa dikehendaki sebagai wijaa’, yakni pelindung diri dari syahwat. Hal ini karena puasa mampu menahan dan menenangkan seluruh anggota badan. Jadi, seluruh kekuatan yang jelek secara lahir bathin ditahan dengan belenggu puasa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
يَامَعْشَرَالشَبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ
الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya:
Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba’ah (yang mampu menikah dengan berbagai persiapannya), hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa’ (pemutus syahwat) baginya (HR. Bukhari no. 4/106 dan Muslim no. 1400).
Kita semua telah paham bahwa surga diliputi berbagai perkara yang tidak disukai, dan neraka diliputi berbagai syahwat. Maka sungguh puasa itu mampu mengalahkan berbagai syahwat yang bisa menyeret seorang hamba ke neraka. Jadi, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka, karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ
اللَّهِ إِلاَّبَاعَدَ اللَّهُ بَذَلِكَ وَجْهَهُ
عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا
Artinya:
Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim (HR. Bukhari, dan HR. Muslim no. 1153).