Hajinews.co.id – Pusat RISET besar riset politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar rapat kerja (Raker) Komisi II RHDR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak membahas secara detail persoalan Pemilu 2024.
Permintaan pertanggungjawaban seperti kegaduhan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) justru luput dari pembahasan.
“Seharusnya DPR, melalui Komisi II meminta penjelasan kepada KPU antara tentang Sirekap. Seperti diketahui opini tentang Sirekap ini muncul banyak kritik sehingga agar tuntas perlu pendalaman lebih jauh biar jelas dan clear,” kata Lili saat dihubungi, Senin (25/3).
Lili khawatir kritik keras DPR untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 surut karena cari aman.
“Bisa jadi mereka para anggota dewan itu bagian cari aman untuk pemerintahan selanjutnya sehingga mereka tidak galak lagi. Seharusnya itu tidak terjadi karena fungsi dewan adalah melakukan pengawasan. Fungsi itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan apa pun,” jelasnya.
Dalam rapat hari ini, KPU, Bawaslu, dan DKPP baru memaparkan laporan dan evaluasi mereka atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, terdapat pemaparan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili pemerintah.
Sumber: mediaindonesia