JAKARTA, hajinews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut situasi hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air sejak Desember 2018 sampai November 2019 semakin memburuk.
KontraS saat membeberkan catatan tahunan hak asasi manusia dalam peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember, mengungkapkan sepanjang 2019 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi terjadi sebanyak 187 peristiwa dengan jumlah korban penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang mencapai 1.615 orang.
“Tren pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat melonjak tinggi pada bentuk pembubaran paksa, penganiayaan, dan pembunuhan,” ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Yati menegaskan, hal tersebut relevan jika dikaitkan dengan peristiwa serangkaian aksi massa dalam jumlah besar yang terjadi hampir di seluruh kota-kota besar di Indonesia dan khususnya di Papua yang terjadi sepanjang tahun.
Menurut Yati, kematian Randy dan Yusuf di Kendari serta Akbar dan Maulana di Jakarta adalah catatan hitam terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia dimana pasca dua dekade Reformasi kondisi kebebasan sipil masih menjadi problem utama dalam demokrasi.
Atas dasar itu, KontraS meminta pemerintah mengevaluasi cara pandangnya terhadap hak sipil dan politik, hak ekonomi dan sosial dalam gambaran yang komprehensif dan terintegrasi. (rah/suara)