JAKARTA, hajinews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada persoalan hukum di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN (BBTN).
Guna membantu menyelesaikan masalah hukum di BTN, Erick menunjuk Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama di bank spesialis pembiayaan rumah tersebut. Chandra Hamzah yang merupakan mantan petinggi KPK diharapkan mampu membereskan segelintir permasalahan di BTN. “Pak Chandra Hamzah, BTN ada kasus hukum. Beliau expert-nya,” kata Erick di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengusutan dugaan korupsi senilai Rp 300 miliar di BTN. Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah turun tangan untuk menelusuri lebih jauh. Kasus korupsi ini diduga terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau.
Erick menjelaskan, penunjukan direksi dan komisaris perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan BUMN. Seperti halnya Chatib Basri yang ditunjuk di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri.
“Pak Chatib Basri, karena banyak disrupsi ekonomi juga. Alhamdulillah sekarang banyak figur yang bantu BUMN,” tutur Erick yang saat ini tengah fokus membenahi berbagai permasalahan yang banyak terjadi di BUMN. (rah/cnbcindonesia)