Salah Ketik, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia Batal Masuk Prolegnas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. (Foto: Fraksi Golkar)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan pihaknya sempat mempertanyakan ‘hilangnya’ satu rancangan undang-undang yang diusulkan Komisi VIII dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. RUU yang dimaksud adalah RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.

Bersama RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia ini menjadi tiga usulan Komisi VIII untuk diprioritaskan pada tahun ini. “Di dalam usulan mereka (Baleg) ada RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial, kami enggak pernah mengusulkan itu,” kata Ace di kantornya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk diketahui, daftar Prolegnas 2020 sudah disepakati antara Baleg DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Dewan Perwakilan Daerah. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan daftar Prolegnas 2020 pada hari ini, Rabu (22/1/2020).

Dalam daftar memang tidak tercantum RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Sebaliknya RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial tertulis sebagai usul Komisi VIII.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengakui ada kekeliruan dalam pengetikan saat rapat kerja terakhir itu. RUU PKS semestinya tertulis sebagai usulan anggota, sedangkan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia seharusnya usulan Komisi VIII. Namun yang terjadi sebaliknya.

“Koreksi sudah disampaikan dalam Raker, cuma dalam pengetikannya terlewati,” kata Baidowi ketika dikonfirmasi secara terpisah. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu juga menjelaskan bahwa rapat kerja pada Kamis lalu itu dihadiri anggota Baleg yang juga anggota Komisi VIII. Namun anggota tidak memprotes.

Akhirnya, Baleg mengusulkan kepada Komisi VIII agar RUU Kesejahteraan Lanjut Usia masuk Prolegnas jangka menengah. Baleg juga menyatakan daftar prolegnas prioritas 2020 bisa dievaluasi jika komisi sudah merampungkan setidaknya satu RUU yang diusulkan. “Ya sudah, saya tidak bawa (protes) ke paripurna,” ujar Ace. (rah/tempo)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *