Muhadjir Usulkan ke Menag Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin

Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Tribun)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.

Menurut Muhadjir yang juga Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah ini hal tersebut bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan. Dia menyebutkan, ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Di antaranya mencari jodoh yang setara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” ujar Muhadjir dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, Rabu (19/1/2020).

Untuk itu Muhadjir menyarankan agar Menteri Agama membuat fatwa terkait persoalan tersebut. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini awalnya memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai 5 juta keluarga. Muhadjir mengatakan meningkatnya angka kemiskinan juga linier dengan meningkatnya penyakit seperti kerdil atau stunting.

“Rumah tangga Indonesia ada 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta,” ungkap dia.

Sebagai suatu solusinya, tutur Muhadjir, pihaknya meminta Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.

Lebih lanjut Muhadjir juga mengaku terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia. Menurut dia, program ini sudah diterapkan di Korea, Malaysia, dan Singapura.

Jadi, pasangan yang belum kuat kemampuan ekonominya harus melalui program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Tujuannya agar setelah menikah mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi,” jelas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Menyangkut persoalan jumlah penduduk miskin di Tanah Air, baru-baru ini Bank Dunia merilis laporan bertajuk Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class, yang menjelaskan meski pemerintah telah berhasil menekan angka kemiskinan di bawah 10 persen, sebanyak 45 persen atau mencapai 115 juta populasi penduduk Indonesia masuk kategori rentan atau terancam bisa kembali masuk kategori miskin.

World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce mengungkapkan, kelompok tersebut adalah yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, tetapi belum berhasil masuk ke dalam kelompok kelas menengah. “Masa depan Indonesia berada di kelompok calon kelas menengah atau aspiring middle class itu,” kata Pryce saat memberi keterangan di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Bank Dunia, Indonesia perlu terus mengarahkan setiap kebijakan untuk mendorong kelompok yang rentan kembali miskin tersebut masuk ke kelas menengah. Dengan demikian, tak hanya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi namun hal tersebut bisa membantu dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

Upaya tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan jumlah penduduk yang lulus pendidikan sekunder dan tersier sehingga mereka bisa mendapatkan ketrampilan yang dibutuhkan di dunia kerja modern.

“Ini akan menempatkan mereka untuk bisa mendapatkan akses terhadap pekerjaan yang lebih baik. Selain itu, juga sistem perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi kelompok tersebut dari guncangan atau shock,” jelas Pryce. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *