Sandiaga: Perlu Analisa Perubahan Status RI Jadi Negara Maju

Sandiaga Uno. (Foto Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pengusaha nasional yang juga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut menyoroti soal dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Sandiaga menyatakan perlu ada analisa atas perubahan status tersebut.

Pasalnya, kata Sandiaga, kriteria negara maju adalah negara dengan penghasilan per kapita di atas 15 ribu dolar AS hingga 17 ribu dolar AS. “Indonesia masih sangat jauh, pendapatan per kapita masih 4 ribu dolar per AS,” ujar Sandiaga di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain dari penghasilan per kapita, lanjut Sandiaga, kriteria negara maju lainnya seperti tingkat kemiskinan, pendidikan dan kesehatan juga perlu kembali dilihat.

Indonesia, menurut Sandi, sangat siap untuk menjadi negara maju. Salah satu cara yakni dengan meningkatkan output ekonomi yakni dengan mendorong investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja. Demikian pula pemberdayaan UMKM yang tidak boleh ditinggalkan. “Dua kunci itu jadi ukurannya,” tegas dia.

Lebih lanjut Sandiaga menyatakan, dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang merupakan hal yang membanggakan karena berarti dunia menganggap Indonesia sebagai negara maju. Namun di sisi lain, harus ada langkah antisipasi yang disiapkan terutama untuk menghadapi kebijakan internasional yang mengikuti perubahan status itu.

“Kalau saya pribadi ini kan pengakuan internasional berarti dunia menganggap Indonesia maju. Buat saya bagus dan membanggakan namun ada dampak-dampak segi kebijakan internasional yang harus disesuaikan,” paparnya.

Sandi meminta kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan dunia usaha terkait kemungkinan dampak yang dihadapi.

Ia mengaku khawatir jika tidak disosialisasikan dengan baik, nantinya justru akan menggerus daya saing dan mengurangi investasi yang masuk ke Tanah Air.

“Makanya harus dihitung secara cermat, saya nggak mau ada perusahaan yang harus melakukan pengurangan tenaga kerja karena Indonesia dikatakan negara maju padahal sebetulnya adalah strategi dan upaya kebijakan mereka (AS),” jelas Sandiaga.

Senada dengan Sandiaga, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai status Indonesia yang bukan lagi negara berkembang belum sejalan dengan kondisi nyata perekonomian nasional saat ini.

Menurut Shinta meski Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang, namun pemerintah masih perlu melakukan banyak pembenahan.

“Kita sih bangga ya (Indonesia berstatus negara maju), bangga aja. Tapi kita mesti lihat riilnya apa kita benar naik kelas? Saya rasa kita masih banyak PR ya, kita jangan lihat statusnya tapi masih banyak substansi yang harus dikerjakan,”  kata Shinta di Jakarta, Senin (24/2/2020). (rah/ berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *