Emil Dardak: Terdampak Corona Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Keluarga

Wagub Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. (Foto: Detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SURABAYA, hajinews.id –  Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan masih terus melakukan pendataan terhadap para pekerja di berbagai sektor usaha dari berbagai kabupaten/kota yang terdampak sosial ekonomi pandemi virus corona (COVID-19).

“Mereka masuk dalam kategori orang miskin baru. Cara mendatanya memang tidak ada cara yang sempurna. Pendataan kami lakukan dengan cara gotong royong, yaitu dengan merangkul berbagai asosiasi pekerja dan instansi terkait di pemerintah kabupaten/kota se-Jatim,” kata Emil di Surabaya, Selasa malam (7/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Emil menerangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasi anggaran sebesar Rp 2,384 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 yang akan dipergunakan untuk penanganan promotif, preventif, kuratif, tracing, serta dampak sosial ekonomi COVID-19.

Dari alokasi dana tersebut, Emil mengupayakan bantuan bagi tiap keluarga yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 dengan jumlah nominal di atas Rp 1 juta.

Sebanyak 18.009 pekerja di Jawa Timur terdampak sosial ekonomi karena terkena pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan akibat pandemi COVID-19 di wilayah setempat.

Berdasarkan data yang diterima hingga 7 April 2020, jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 16.086 orang dan 1.923 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan tersebut berasal dari 29 perusahaan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, di antaranya dari tiga perusahaan di Gresik, dua perusahaan di Kota Blitar, serta masing-masing satu perusahaan di Banyuwangi, Jombang, Lamongan, Ngawi, Kota Batu, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengupayakan seluruh pekerja dari berbagai sektor usaha yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 akan mendapatkan stimulus ekonomi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (rah/Ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *