PBNU Peringatkan Pemerintahan Jokowi Kasus 500 TKA China

Umarsyah. (Foto/rmol)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah menekankan penolakan tegas banyak pihak atas rencana kedatangan 500 TKA asal China di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Apalagi rencana pemerintah mendatangkan 500 pekerja China itu di tengah pandemi Corona.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan mendengarkan aspirasi masyarakat setempat,” ujar Umarsyah seperti dilansir dari rmol, Kamis (30/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Umarsyah menegaskan, pemerintah harus merespons positif penolakan yang dilakukan oleh banyak pihak karena kebijakan pemerintah pusat cenderung mengabaikan perasaan dan keresahan yang terjadi di daerah.

“Kita pahami dan merespons positif suara masyarakat Sultra. Pemerintah pusat kita imbau untuk mau mendengar suara mereka, setop dulu kehadiran TKA asing itu. Apalagi di tengah wabah seperti saat ini,” kata dia.

Umarsyah juga menilai berkerasnya pemerintah pusat mendatangkan ratusan TKA China itu sangat diskriminatif. Pasalnya, masih banyak warga Indonesia yang belum mendapatkan kesempatan kerja.

“Ini masalah sentimen, diskriminasi tenaga kerja di dalam masih sangat minimal lowongan kerja, kesempatan kerja buat anak bangsa,” tegas Umarsyah.

Selain itu, lanjut dia, 500 TKA China tersebut masih belum jelas, apakah tenaga expert yang spesial atau bukan. “Kebanyakan selama ini itu tidak expert, tenaga kasar impor dari China,” ungkapnya.

Umarsyah mencermati penolakan masyarakat Sultra itu untuk mengingatkan pemerintah pusat agar memahami persoalan yang masih mengganjal dan diabaikan. “Harus dilihat dari sisi positif, tidak akan berani daerah itu mengambil sikap untuk menentang kebijakan pusat,” terang dia.

Dia menambahkan bahwa dalam konteks ini harus dilihat bahwa pihak daerah hendak mengingatkan ada persolaan yang masih mengganjal di masyarakat yang harus didengar dan diselesaikan oleh pemerintah pusat. (rah)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *