Habib Bahar Bisa Masuk Penjara Lagi Jika Berulah

Habib Bahar (Tengah) dikawal pengacaranya Aziz Yanuar dan Panglima Kumbang, selepas dari penjara (kolase).
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Habib Bahar bin Smith mendapatkan program asimilasi bebas dari penjara. Bila kembali berulah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengancam akan menarik program asimilasi dan kembali menjebloskan Bahar ke bui.

“Ya dicabut, ditarik kembali ke lapas. Jadi batal,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris kepada detikcom, Sabtu (16/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bahar menghirup udara bebas hari ini. Bebasnya Bahar lantaran sudah menjalani setengah masa pidana pada hari ini. Bahar pun mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020.

Aris mengatakan asimilasi ini berlaku sampai pembebasan bersyaratnya atau 2 per 3 masa hukumannya tiba pada 12 November 2020 mendatang.

“Ini kan bulan Mei ya, nanti sampai November (masa asimilasi). Jadi November kan dia bebas PB (pembebasan bersyarat) integrasi, jadi tanggal 16 Mei sampai 12 November,” katanya.

Majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara. (fur/berbagai sumber).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *