Bank Pemerintah Berupaya Selamatkan Bank Bukopin?

(Foto: Tempo)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Dalam situasi krisis pandemi Covid-19 seperti saat ini, kondisi permodalan dan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sudah bisa dibilang ketat. Apalagi dalam kondisi wabah Corona seperti sekarang, perbankan tentunya harus memiliki permodalan sekaligus pendanaan yang kuat untuk menopang kebutuhan kinerja perusahaan.

Dalam laporan keuangan Bank Bukopin per kuartal I 2020 lalu, menunjukkan posisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin ada di level 12,59% turun dari 13,29% pada tahun sebelumnya. Sejumlah indikator likuiditas juga tercatat mengalami kenaikan, seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) yang menyentuh 90,92% naik dari 85,1% dari tahun lalu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemudian ada juga Net Stable Funding Ratio (NSFR) individu sebesar 100,84% per Maret 2020, nyaris berada di batas bawah ketentuan sebesar 100%. Sekaligus, liquidity coverage ratio (LCR) yang menurun dari 128,43% di Maret 2019 menjadi 115,67% per Maret 2020.

Guna menjawab kebutuhan tersebut, perseroan sejatinya bakal melangsungkan aksi korporasi berupa penerbitan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V atau rights issue. Namun, sebelum hal itu dapat terlaksana Bank Bukopin dijadwalkan lebih dulu untuk melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang.

Meskipun belum dirinci, Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan dalam RUPS tersebut tentunya akan dibahas posisi keuangan perusahaan. Termasuk mengenai rencana aksi korporasi tersebut. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses mempersiapkan rencana penambahan modal.

Namun sayangnya, Adhi tidak dapat membeberkan pembeli siaga dalam aksi korporasi tersebut. “Itu merupakan ranah pemegang saham, yang jelas dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat permodalan Bank Bukopin,” ujar Adhi seperti dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (10/6/2020).

Sebelum akan mendapat tambahan modal tersebut, Bank Bukopin kini telah diberikan pendampingan teknis (technical assistance) oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Mengutip artikel yang dimuat Kontan.co.id, Selasa (9/6/2020), fokus utama dalam asistensi ini yakni agar Bank Bukopin bisa lebih optimal dalam mengelola likuiditas, apalagi dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang memang memerlukan perhatian khusus.

Adapun, bila merujuk pada pernyataan resmi perusahaan, Ahad (7/6/2020) Bank Bukopin memang meminta pendampingan teknis ke Bank BNI dari sisi manajemen tresuri.

Namun, Adhi menegaskan dalam hal ini Bank Bukopin tak meminta pinjaman likuiditas kepada Bank BNI. Melainkan salah satunya untuk mendorong kepercayaan pasar terutama di pasar uang antar bank (PUAB). “Sekaligus Bank BNI juga bisa membantu membuka pasar bagi Bank Bukopin, secara mereka punya network yang lebih luas,” jelas dia.

Tetapi bukan hanya itu, sejatinya ada tiga pendampingan lain yang akan diberikan Bank BNI ke Bukopin. Antara lain, management relationship, pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan juga konsultasi atau advisory dalam hal teknis operasional perbankan. “Diharapkan hal ini menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis Bank Bukopin,” terang Adhi.

Hal ini pun membawa banyak kabar di pasar, menurut beberapa sumber, campur tangan bank plat merah dalam membantu mengelola likuiditas termasuk aset Bank Bukopin memang merupakan mandat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bisa saja, pasalnya dalam struktur kepemilikan saham Bank Bukopin saat ini, sebanyak 8,92% memang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Sumber Kontan.co.id yang lain juga menyebutkan bahwa saat ini pihak Kementerian BUMN selaku pemegang sebagian saham di Bank Bukopin juga tengah berupaya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan di bank bersandi BBKP tersebut. Termasuk di dalamnya, turut serta dalam rencana penambahan modal di Bank Bukopin.

Sejatinya, kabar ini bukan yang pertama kali berhembus. Kontan.co.id mencatat, pada awal hingga pertengahan tahun 2018 Bank BNI memang sempat dikabarkan tertarik untuk mencaplok saham di Bank Bukopin. Kala itu, Bank Bukopin berencana untuk melakukan penerbitan saham baru atau rights issue Bank Bukopin untuk memperkuat modal dengan tanggal perdagangan 13 Juli hingga 25 Juli 2018.

Namun bukan BNI, hasilnya seperti diketahui, KB Kookmin Bank lah yang hadir sebagai pembeli siaga dan mencaplok 2,56 miliar saham Bukopin seharga Rp 570 per lembar saham atau setara 22% kepemilikan saham di Bukopin.

Pihak Bank BNI dan Kementerian BUMN juga telah berusaha dihubungi untuk dimintai keterangan terkait pendampingan teknis yang diberikan ke Bank Bukopin. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank BNI dan Kementerian BUMN masih belum memberikan komentar. Sementara itu, ketika diminta komentar mengenai perihal tersebut. Manajemen Bank Bukopin hanya menegaskan bahwa seluru kebijakan mengenai permodalan berada di tangan pemegang saham.

Sekadar informasi, berdasarkan laporan keuangan per Maret 2020 posisi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin saat ini dimiliki PT Bosowa Corporindo sebesar 23,4%. Adapun, sebanyak 22% saham dipegang oleh bank asing asal Korea Selatan yakni Kookmin Bank, serta 5,14% dimiliki oleh Kopelindo dan 8,92% milik Negara Republik Indonesia. (rah/kontan)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *