IPHI Imbau Ormas Islam Kawal Pembatalan RUU HIP

Ketua umum IPHI,H. Ismed Hasan Putro (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id,- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyambut baik sikap bijaksana Presiden Joko Widodo yang meminta DPR menunda pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP).

Selanjutnya IPHI mengimbau sesama Ormas Islam untuk mengawal RUU HIP sampai benar-benar dicabut dan dibatalkan.  “Kita hargai sikap Presiden yang cukup responsif dan mau mendengar tuntutan masyarakat. IPHI berpendapat, Pancasila itu sudah final sehingga tidak perlu dibuat UU. Karenanya IPHI berpendapat RUU HIP harus dicabut dan benar-benar dibatalkan,” kata Ketua Umum IPHI H. Ismed Hasan Putro kepada Hajinews.id, Selasa (17/6).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam pernyataan resminya Ismed meminta DPR segera melakukan konsolidasi ke dalam membuat kesepakatan bersama fraksi-fraksi untuk membatalkan RUU HIP, dan menariknya dari program legislasi nasional (Prolegnas) karena isinya jelas ditolak masyarakat dan bertentangan pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Ismed juga mengimbau, sesama anak bangsa kembali mengingat sejarah kelam betapa Pancasila pernah diputarbalikkan sehingga menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Lebih baik DPR bersama Pemerintah fokus pada bagaimana menangani dampak wabah Covid-19, seraya mencari solusi untuk segera merecovery perekonomian dan bisnis nasional. Langkah itu perlu dilakukan agar nadi perekonomian dan bisnis nasional bisa berdenyut pulih kembali,” harap Ismed.

Khusus kepada Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota IPHI di seluruh Indonesia, untuk tetap mengawal proses pencabutan dan pembatalan RUU HIP.

“PP IPHI juga meminta agar seluruh keluarga besar haji Indonesia tetap membangun semangat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa dan sebagai sesama ummat muslim dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” kata Ismed. (fur)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *