KAHMI: RUU Cipta Kerja Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

Logo KAHMI. (Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengharapkan semangat perbaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam omnibus law diperkuat dalam tataran implementasi di lapangan.

Sekjen KAHMI Manimbang Kahariady menyatakan semangat RUU Ciptaker perlu disambut baik, tapi harus ada upaya yang kongkret, komprehensif, dan menyeluruh untuk memberi solusi kepada UMKM. “RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan,” ujar Manimbang Kahariady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Manimbang tuntutan tersebut bukan tanpa alasan karena kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini terjadi akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

“Semangat kita adalah membesarkan UMKM sebagai pilar paling penting dalam pembangunan ekonomi kita. Sebab, di lapangan mayoritas masyarakat adalah pelaku UMKM. Ini jantung ekonomi rakyat, jadi harus diberi perhatian menyeluruh,” jelas dia.

“Ada optimisme yang tergambar pada tiga hal. Pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks, tapi perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM. Ketiga, tergantung pada semangat penyelenggara Undang-undang,” tutupnya

Lebih jauh Manimbang mengatakan bahwa ada optimisme yang tergambar pada tiga hal. Pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks, tapi perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM. Ketiga, tergantung pada semangat penyelenggara undang-undang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 1,7 juta orang dirumahkan dan terkena PHK sejak pandemi Covid-19. Fakta ini optimis akan teratasi bila perbaikan regulasi dilakukan dengan konsisten oleh pemerintah.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan RUU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya kelak.

Supratman menjelaskan ada banyak kemudahan yang diberikan, termasuk di antaranya mengenai perizinan yang telah terintegrasi.

“Dengan RUU Cipta Kerja, bagi pelaku UMKM ada kemudahan karena proses perizinannya itu terintegrasi. Ada dua jenis perizinan yang akan diberi kemudahan dan itu diberikan sekaligus. Pertama adalah perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha dan kedua perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara,” jelasnya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Demikian pula, mengenai pendirian perseroan terbatas untuk sektor UMKM dari syarat dua orang, dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh hanya satu orang.

Tidak hanya itu, Supratman juga telah meminta tarif pajak penghasilan (PPh) bagi sektor UMKM dinihilkan. Meski belum ada keputusan, kemungkinan akan ada pengurangan tarif. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar