“Food Estate” di Kalteng Bisa Munculkan Bencana

Pemerintah berencana menciptakan food estate di Kab. Pulang Pisau, Kalteng. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



PALANGKA RAYA, hajinews.id – Rencana pemerintah pusat untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai lokasi lumbung pangan nasional melalui program ‘food estate’ menjadi sorotan peneliti lingkungan hidup.

Peneliti Camp Laboratorium Alam Hutan Gambut Universitas Palangka Raya Kitso menyatakan setuju dan mendukung rencana pemerintah pusat untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai lokasi lumbung pangan nasional melalui program ‘food estate’ sepanjang di lahan yang kedalaman gambutnya kurang dari 50 sentimeter. “Kalau lahan yang digunakan itu kedalaman gambutnya lebih dari 50 sentimeter, saya tidak setuju,” kata Kitso saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis (9/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut dosen di UPR itu, sekalipun ‘food estate’ yang digunakan nanti berada di bekas proyek lahan gambut (PLG) satu juta hektare, tetap tidak semuanya bisa dijadikan lokasi menanam padi, sebab ada lahan gambut di bekas PLG tersebut yang kedalamannya melebihi 50 sentimeter dan sangat berbahaya bagi lingkungan apabila digunakan untuk menanam padi.

Kitso menegaskan, jika tetap memaksa untuk menggunakan lahan dengan kedalaman gambut lebih dari 50 sentimeter, maka bencana alam seperti yang terjadi pada 1996-1997 bakal terulang. Bencana kabut asap yang sangat pekat akibat kebakaran hutan dan lahan, terus menerus terjadi.

“Lahan yang gambutnya dalam juga sebenarnya tidak efektif sebagai lokasi menanam padi. Yang ada justru menimbulkan bencana kebakaran hutan. Itu kenapa saya tidak setuju food estate di Kalteng apabila lokasinya berada di lahan dengan kedalaman gambut lebih dari 50 sentimeter,” jelas dia.

Pria kelahiran Kabupaten Kapuas itu menyatakan bahwa proyek PLG sejuta hektare di masa pemerintahan Presiden Soeharto, masih berdampak buruk sampai saat ini di Kalteng. Hal itu terlihat dari kebakaran hutan dan lahan di Kalteng mayoritas berada di Kabupaten Pulang Pisau maupun Kabupaten Kapuas, yang berdekatan di lokasi proyek PLG tersebut.

Dia mengatakan kondisi air di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas sampai saat ini pun masih mengandung asam. Alhasil, sejumlah jenis ikan, terutama udang, sudah sangat sulit ditemukan di sungai yang ada di dua kabupaten tersebut.

“Saya waktu kecil, mencari udang di sungai itu sangat gampang. Coba kalau sekarang, jangankan mendapatkannya, melihat saja sudah sulit. Ya akibat lahan yang gambutnya dalam dieksploitasi,” kata Kitso.

Dia menyarankan pemerintah pusat lebih bijak memilih lahan yang akan dijadikan lokasi ‘food estate’ di Kalteng. Jangan sampai kesalahan eks PLG sejuta hektare terulang kembali di ‘food estate’.
“Kalau tidak bijak, bukannya jadi lumbung pangan nasional, tapi jadi bencana bagi Kalteng maupun Indonesia,” tegas Kitso. (rah/ant)

à

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *