Pemerintah dan DPR Sepakat Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIP

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Suara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pemerintah dan DPR sepakat mengubah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menemui Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam pertemuan itu, Mahfud mewakili Presiden Joko Widodo yang mengirimkan surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7). “Saya serahkan secara resmi,” tambah Mahfud.

Dan, Puan pun menerima surat yang dibawa oleh Menko Pulhukam. Dia mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat,” kata Puan.

“Subtansi yang ada di perpres mengatur BPIP diperkuat RUU BPIP,” kata Puan.

Mahfud menyatakan pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, soal absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU.

Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila. Menurutnya, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.

Seperti diketahui, terjadi penolakan secara luas terhadap RUU HIP.  Mereka menghendaki agar RUU HIP dicabut karena dianggap mendegradasi Pancasila dan tak mencantumkan pelarangan soal komunisme. Ini karena dalam RUU HIP prinsip trisila dan ekasila akan menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hari ini, dua kelompok massa menggelar unjuk rasa di depan Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. Salah satu kelompok dari sejumlah ormas Islam menolak RUU HIP. Sementara kelompok lainnya berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak mengesahkan RUU HIP dalam Rapat Paripurna hari ini. Dasco meminta tak ada pihak yang melempar isu provokatif dalam aksi tersebut. (wh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *