Tambahan Likuiditas di Perbankan Rp 633,24 Triliun

Tangkapan layar -Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 JAKARTA, hajinews.id – Bank Indonesia mengungkapkan tambahan likuiditas atau quantitative easing dari bank sentral ini kepada perbankan total sudah mencapai Rp 633,24 triliun hingga 14 Juli 2020 sehingga likuiditas perbankan masih memadai karena ditopang ekspansi dan strategi operasi moneter.

“Ini termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter Rp 462,4 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut dia, kondisi likuiditas perbankan yang longgar dapat dilihat dari rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang berada pada kisaran empat persen pada Juni 2020.

Selain itu rasio alat likuiditas terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di perbankan pada Mei 2020 juga mencatat angka yang baik yakni 24,33 persen.

Perry menyebut likuiditas yang memadai itu serta penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate mendorong penurunan suku bunga perbankan.

Suku bunga deposito pada Juni 2020 turun menjadi 5,74 persen dari sebelumnya pada Mei 2020 mencapai 5,85 persen.

Kemudian bunga kredit modal kerja juga turun menjadi 9,48 persen dari awalnya pada Mei 2020 mencapai 9,60 persen. (rah/ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *