NU Ikut Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud

Logo PBNU. (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Tak hanya  Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Lembaga Pendidikan Maarif NU menilai, program tersebut dari awal sudah janggal sebab dimintai proposal dua hari sebelum penutupan. “Kami nyatakan tak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak,” kata Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi, seperti dilnsir dari merdeka.com, Rabu (22/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Arifin mengaku heran karena entah mengapa pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Dia menjelaskan, ketika itu pihaknya diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU. “Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU,” tegas Arifin.

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa esok harinya pihak Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART. “Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir,” ungkapnya.

Kemudian pada Rabu (22/7/), lanjut Arifin, pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

“Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP,” beber Arifin.

Lembaga Pendidikan Maarif NU saat ini tengah fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000.

Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru2 di satpennya dan kepsek kamad lain di lingkungan sekitarnya. Sementara POP harus selesai akhir tahun ini. “Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri,” terang Arifin.

Adapun pihak Muhammadiyah yang juga mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, menyatakan kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas.

“Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Drs H Kasiyarno MHum, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *