Permintaan Meroket, Alokasi KUR Ditambah Jadi Rp 198,73 Triliun

Ilustrasi (Foto/Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pemerintah menambah alokasi plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 198,73 triliun setelah dua bank meminta tambahan plafon sebesar Rp 22,2 triliun karena permintaan kredit yang meroket pada masa pandemi COVID-19.

“Posisi plafon yang sudah diambil perbankan sebelumnya mencapai Rp 176,53 triliun sehingga menjadi Rp 198,73 triliun,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia menyebutkan sebelumnya ada satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menurunkan plafon KUR sebesar Rp 12,2 triliun dan sudah disetujui pemerintah.

Namun tanpa menyebut nama bank, Iskandar menjelaskan bank tersebut meminta kembali plafon KUR tersebut karena pada Juli 2020 permintaannya malah meningkat pesat. “Dia minta dikembalikan lagi plafonnya sehingga menjadi Rp 30 triliun,” imbuhnya.

Sedangkan satu bank lainnya yang menjadi penyalur KUR terbesar, menambah plafon sebesar Rp10 triliun sehingga total menjadi Rp 130,2 triliun.

Pemerintah memberikan kebebasan kepada bank dan lembaga penyalur untuk menyalurkan KUR di luar sektor perdagangan atau sektor produksi selama masa COVID-19. Dengan besaran plafon KUR menjadi Rp198,73 triliun itu juga sekaligus melampaui target plafon tahun ini mencapai Rp190 triliun.

Sementara itu realisasi KUR hingga Juli 2020 mencapai Rp 89,2 triliun yang diberikan kepada 2,67 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp 167,87 triliun. Penyaluran KUR pada masa COVID-19 menurun tajam dari sebesar Rp 18,9 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya Rp 4,75 triliun pada Mei 2020.

Namun, secara bertahap permintaan KUR kembali naik dengan penyaluran pada Juli mencapai Rp 13 triliun. Porsi penyaluran KUR terbesar di sektor perdagangan sebesar 42 persen disusul pertanian 30 persen dan jasa 15 persen dengan total kredit bermasalah (NPL) tergolong rendah mencapai 1,07 persen.

“Ini tidak terlepas dari program KUR yang memberikan restrukturisasi dan POJK 11 sehingga KUR direstrukturisasi tentunya masuk kategori 1 dan 2 sehingga NPL relatif terkendali dan turun dibandingkan sebelumnya 1,13 persen,” jelas dia.

Untuk diketahui, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan plafon KUR setiap tahunnya. Pada 2020 ini, target total plafon KUR yang disalurkan adalah sebesar Rp 190 triliun. Tahun 2021 dinaikkan menjadi Rp 220 triliun dan akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai mencapai Rp 325 Triliun pada 2024 mendatang. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *