Pilkada Serentak Jokowi Pertimbangkan Masukan PBNU dan Muhammadiyah?

istana dengarkan saran pbnu dan muhammadiyah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Dua pernyataan saling bertentangan, sama-sama dari Istana. Sebelumnya juru bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman mengatakan pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Padahal PBNU dan Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi menunda Pilkada tersebut untuk menjaga penyebaran covid-19.

Sementara di hari yang sama kemarin (21/9/2020), Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan, Presiden Joko Widodo mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) dan Muhammadiyah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pasti (dipertimbangkan), mereka kan punya argumentasi yang kuat, punya dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Saya kira apalagi seperti ormas besar seperti muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan,” ujar Donny saat dihubungi, Senin (21/9/2020).

Donny menekankan, pemerintah selalu menampung semua masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Namun, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal atau ditunda terlebih dahulu.

“Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan. Tapi Insyaallah tidak dalam waktu lama lagi akan diputuskan akan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi,” katanya.

Donny mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal memiliki tiga opsi terkait waktu penundaan Pilkada akibat pandemi Covid-19, yakni akhir tahun ini, 2021, dan 2022.

Pemerintah dan DPR pun sudah sepakat pemungutan suara digelar pada 9 Desember tahun ini dengan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU.

Kendati begitu, Donny menyebut tak menutup kemungkinan Pilkada kembali ditunda apabila kasus Covid-19 terus bertambah dan mengkhawatirkan.

“Ya tentu saja opsi berikutnya bisa diambil, bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi. Jadi, jangan dibilang pemerintah ingin tahun ini, karena tiga opsi itu sudah disampaikan oleh KPU,” ucapnya.

Jika memang nantinya pemerintah dan DPR sepakat menunda pilkada, Donny pun memastikan akan ada payung hukum terbaru untuk mengaturnya.

“Tapi kan harus diputuskan dulu, tahun ini atau tahun depan atau tahun depan lagi. Ini kan kita tunggu dulu keputusannya,” ujar Donny.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.

Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ditunda.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar