Wapada! Ada 2.645 Link Pelapak Ilegal Jual Obat Covid-19

Ilustrasi obat antivirus Covid-19. Foto: Dok Alodokter.com
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 2.645 link pelapak ilegal yang menjual obat antivirs Covid-19. BPOM kemudian mengajukan rekomendasi takedown kepada Idonesia E-Commerce Assiciation dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah merealisasi 73,9 persen.

Sebagai informasi, saat ini BPOM telah menerbitkan izin penggunaan obat Covid-19 dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Favipiravir kepada Industri Farmasi PT Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan® dan kepada PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang saat ini sudah memproduksi produk generik Favipiravir di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sedangkan untuk Remdesivir, BPOM menerbitkan EUA sejak tanggal 19 September kepada Industri Farmasi PT Amarox Pharma Global, PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT Dexa Medica.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10), Kepala Badan POM RI Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19 oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik.

“Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19 yang menjadi target pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Lanjut dia, BPOM terus-menerus secara berkesinambungan melakukan pengawasan mutu obat melalui sampling dan pengujian, pengawasan keamanan obat melalui aktivitas farmakovigilans dengan menerima pelaporan efek samping obat dari industri farmasi, tenaga kesehatan, dan masyarakat melalui aplikasi BPOM Mobile.

Dia juga mengimbau, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih, membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan, termasuk banyaknya informasi penggunaan obat-obat herbal dengan klaim mencegah, mengobati atau menyembuhkan Covid-19. (mh)

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar