18 Halte Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 45 M

Api melalap Halte Tosari, Jakarta Pusat. Foto: Dok Detik.com/Iman
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) kemarin, terkait penolakan UU Cipta Kerja menimbulkan kerusakan 18 halte Transjakarta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

“Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta setidaknya sekitar Rp 45 miliar sejauh ini,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Kamis.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Nadia merinci, terdapat 18 halte yang dirusak oknum tak bertaggung jawab. Delapan di antaranya dibakar, yakni:

1. Halte Bundaran HI (Koridor 1)

2. Hate Sarinah (Kor 1)

3. Halte Tosari Baru (Kor 1)

4. Halte Tosari Lama (Kor 1)

5. Halte Karet Sudirman (Kor 1)

6. Halte Sentral Senen (Kor 5)

7. Halte Senen arah P Gadung (Kor 2)

8. Halte Senen arah HCB (Kor 2)

Sementara halte yang dirusak ialah:

1. Halte HCB (Kor 1)

2. Halte BI (Kor 1)

3. Halte Gambir 1 (Kor 2)

4. Halte Sumber Waras (Kor 3)

5. Halte Grogol 1 (Kor 3)

6. Halte Dukuh Atas 1 (Kor 1)

7. Halte Petojo (Kor 8)

8. Halte Benhil (Kor 1)

9. Halte Rs Tarakan (Kor 8)

10. Halte Kwitang (Kor 2)

Aksi massa yang bertindak anarkis itu sangat disesalkan oleh pihak Transjakarta. Padahal, kata Nadia, halte Bundaran HI, baru saja diresmikan pada 25 Maret 2019, dan menjadi halte modern yang terintegrasi dengan Stasiun MRT.

“Transjakarta sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi (perusakan) halte-halte dan fasilitas warga, utamanya Bundaran HI ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, aksi yang terjadi pada Kamis, berakhir bentrok antara aparat kepolisan dengan peserta demonstrasi. Demonstrasi digelar menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Pasalnya, uu tersebut telah merugikan masyarakat, dan lebih berpihak kepada investor atau pemilik modal. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *